SANGATTA – Dugaan hilangnya usulan pokok pikiran (Pokir) dari 22 mantan anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) periode 2019-2024 dalam APBD Perubahan 2024 memicu silang pendapat antara pimpinan DPRD Kutim yang baru dan pimpinan dewan lama. Keduanya terkesan saling lempar tanggung jawab terkait permasalahan ini.
Ketua DPRD Kutim, Jimmy, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui secara pasti ihwal dugaan hilangnya usulan Pokir tersebut. “Coba ditanyakan ke pimpinan lama saja. Saya tidak tahu persis,” ujar Jimmy pada Jumat (25/10/2024).
Di sisi lain, mantan Ketua DPRD Kutim, Joni, menegaskan bahwa pengesahan APBD Perubahan 2024 sudah bukan berada di bawah kepemimpinannya.
Politikus PPP tersebut menjelaskan bahwa pengesahan APBD Perubahan 2024 dilakukan oleh anggota DPRD Kutim periode 2024-2029, saat dirinya tidak lagi menjabat sebagai ketua dewan, melainkan hanya sebagai anggota.
“Pada kepemimpinan saya di periode sebelumnya tidak ada masalah. Masalah ini muncul di periode kepemimpinan yang baru. Mana kita tahu juga, yang memimpin rapat kemarin siapa?” tegas Joni.
Ia menambahkan, “Mana saya tahu. Seharusnya yang baru yang mengetahui. Yang lama kan tidak ikut. Logikanya saja, di periode ini saya tidak masuk di Banggar, tidak di unsur pimpinan. Di periode saya, tidak ada masalah,” pungkasnya. (Ref)
Pewarta: Ramlah
Editor: Agus S