spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PLN dan BPN Teken PKS Sertifikasi Aset Negara di Kalimantan

SAMARINDA –  Guna membangun sinergi dalam menyongsong hadirnya IKN di Kalimantan Timur, PLN melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama terkait dan penanganan masalah sertifikasi aset dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Se-Kalimantan. Penandatanganan ini juga disaksikan oleh Kementrian ATR BPN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Badan Otorita IKN, serta perwakilan dari KPK.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional,  Marsekal TNI (Purnawirawan) Dr. Hadi Tjahjanto. S.I.P menyatakan ada beberapa hal yang menjadi fokus utama kementrian ATR BPN tahun ini, salah satunya terkait permasalahan mafia tanah dan sertifikasi aset.

“Melalui kegiatan malam ini kami berharap sinergi dan akselerasi dalam progress sertifikasi aset  dapat terwujud, “ pungkasnya.

“Saat ini progress  sertifikasi PLN sudah mencapai hampir 77 persen dengan total sertipikat yang diserahkan pada PKS Malam ini 82 sertipikat,”tambahnya.

Senior Executive Vice Presiden Hukum, Kebijakan dan Kepatuhan PT PLN (Persero) Dedeng Hidayat menyampaikan apresiasi atas support yang diberikan kementrian ATR BPN dalam membantu dan mengawal proses sertifikasi aset PLN.

BACA JUGA :  PLN Dukung Penuh Langkah IBC dan Manufaktur Standarkan Baterai untuk Permudah Pengguna Molis

“Tahun 2023 PLN dari 5.836 persil aset tanah PLN seluruh Nusantara yang ditargetkan, telah terbit sertipikat sebanyak 2.798 dengan persentase 48% dari total keseluruhan, sementara untuk Regional Kalimantan sendiri dari 663 persil telah terbit 266 sertipikat dengan persentase 40% hingga 30 Juni 2023,” terang Dedeng.

“Hari ini kami akan menerima 60 sertipikat baru sejak 1 Juli – 31 Juli 2023 dengan rincian untuk BPN Kanwil Kalbar (3 sertipikat), BPN Kanwil Kaltimra (25 sertipikat) dan BPN Kanwil Kalsel (32 sertipikat). Prestasi ini tentu tidak terlepas dari Kolaborasi Bersama antara Pengelola Aset PLN Bersama rekan-rekan BPN dalam pelaksanaan sertipikasi dan penanganan kendala sertipikasi aset tanah PLN,” tutup dedeng.

Di sisi lain General Manager PLN UID Kaltimra Joice Lanny Wantania yang turut melakukan prosesi penandatangan PKS menyatakan Penadatanganan PKS ini  sangat penting bagi PLN dalam rangka melakukan percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan sesuai target, selain itu diharapkan juga dengan PKS ini bisa menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN dalam menjalakan operasional ketenagalistrikan terutama untuk menyongsong terbangunnya ibu kota baru di Kalimantan Timur.

BACA JUGA :  Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Siapkan SPKLU Pertama Di Kaltara

“Semoga lewat PKS ini sinergi yang terbentuk antara Kanwil BPN se – Kalimantan semakin baik untuk bersama-sama mendukung pembangunan infrastruktur IKN termasuk infrastruktur ketenagalisrtrikan,”tutup Joice. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img