PASER – Kordiv Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Paser Fauzan menekankan kepada seluruh jajaran pengawas untuk menyiapkan data pembanding saat pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Dukungan Hasil Verifikasi Faktual (Verfak) Calon Perseorangan di masing-masing kecamatan.
“Kita harus punya data pembanding itu sebagai bahan pengawasan kita,” tegas Fuazan, pada Rapat Evaluasi terkait Pengawasan Verifikasi Faktual Calon perseorangan, di Kantor Bawaslu Kabupaten Paser, Senin (13/7/2020).
Dalam kesempatan ini, Fauzan juga mengingatkan kepada selurus pengawas kecamatan agar menuangkan hasil pengawasan dalam Formulir Model A, baik itu secara manual maupun online. “Formulir model A ini sangat penting sebagai bukti kerja pengawasan kita,” sebutnya.
Untuk diketahui, pengawasan verfak sudah berakhir di tingkat desa, selanjutnya akan dilaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Dukungan di di Tingkat Kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dijadwalkan 13 Juli sampai 19 Juli 2020. (hms-psr/gs)