SAMARINDA – Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, meresmikan kantor baru Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur pada Selasa (12/11/2024) jalan MT Haryono.
Dalam peresmian tersebut, Akmal menyampaikan harapannya agar fasilitas yang lebih baik ini mendorong peningkatan kinerja serta kolaborasi lintas sektor dalam pembangunan desa.
“Kami senang dengan fasilitas yang nyaman ini, tetapi bagusnya infrastruktur tidak selalu menjamin bagusnya kinerja. Mudah-mudahan gedung baru ini dapat mendorong peningkatan kinerja DPMPD ke depan,” ungkap Akmal.
Salah satu perhatian Akmal dalam sambutannya adalah masih adanya empat desa tertinggal di Kalimantan Timur. Menurutnya, untuk mengatasi hal ini, DPMPD perlu berkoordinasi dengan dinas lain seperti Dinas Pekerjaan Umum, Pertanian, dan juga Bappeda.
“Kuncinya adalah mendorong produktivitas desa. Kalau produktivitas naik dan infrastruktur terbangun, desa tertinggal akan keluar dari zona itu,” jelas Akmal.
Selain itu, Akmal juga menyoroti pentingnya sinergi antara hukum adat dan hukum formal dalam pelestarian lingkungan, khususnya terkait pengelolaan hutan desa.
“Kita harus menghormati hukum adat, tetapi juga mengharmonisasikan dengan hukum formal. Kedua hukum ini harus bersinergi, karena keduanya sama-sama melindungi alam dan masyarakat,” ujarnya.
Gedung DPMPD yang baru ini juga dirancang dengan konsep bangunan hijau (green building), yang ramah lingkungan.
Akmal berharap konsep ini bisa diterapkan lebih luas pada pembangunan gedung di masa depan, sehingga lingkungan tetap terlindungi meski ada pembangunan.
“Kita perlu memastikan konsep bangunan hijau ini didukung oleh kesadaran manusia. Tanpa kesadaran ini, konsep hijau tidak akan berjalan optimal,” katanya.
Diketahui, bangunan baru ini berlantai 4 dibangun dari dana APBD Kaltim 2023 dengan anggaran Rp 35 miliar. (Adv/ Diskominfokaltim)
Penulis: Hanafi
Editor: Nicha R