spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pj Gubernur Kaltim Gantikan Isran Noor: Akmal Malik, Pilihan Terkuat Mendagri

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri dikabarkan telah menunjuk Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menggantikan Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, yang masa jabatannya berakhir pada akhir September 2023 mendatang.

Sumber dari Media Kaltim di Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa penunjukkan Akmal Malik sudah dapat dianggap sebagai keputusan final. “Saya katakan hampir 200 persen, Pak Akmal yang ditetapkan sebagai Pj Gubernur Kaltim,” ujar sumber dari Media Kaltim.

Hal ini juga diperkuat pernyataan Wakil Ketua DPD RI asal Kaltim, Mahyudin, kepada Media Kaltim pada Senin (25/9). “Saya mendengar bahwa Pak Akmal yang sudah ditunjuk. Namun, saya juga belum melihat Surat Keputusannya,” kata Mahyudin.

Seperti diketahui, DPRD Kaltim telah mengirimkan lima nama sebagai usulan untuk Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim pada tanggal 8 September 2023 lalu.

Dari kelima nama yang diusulkan oleh DPRD Kaltim salah satunya adalah Dr. Akmal Malik, M.Si (Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri). Sementara empat nama lainnya yakni Drs. H. Alimuddin, M.Si (Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara), Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin (Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama), Dr. Sri Wahyuni, M.PP (Sekwilprov Kaltim), dan Prof. Dr. Abdunnur, M.Si (Rektor Unmul).

BACA JUGA :  Era New Normal: Tren Belanja Online Semakin Diminati

Namun hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai siapa yang akan diangkat sebagai Pj Gubernur Kaltim untuk mengisi kekosongan jabatan setelah masa jabatan Isran-Hadi.

Terkait kabar penunjukan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengaku bahwa mereka belum menerima kepastian mengenai siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Kaltim.

Hasanuddin menyatakan bahwa saat ini mereka masih menunggu keputusan dari Presiden RI yang akan dikeluarkan melalui Kementerian Dalam Negeri.

“Sampai saat ini kami juga masih belum menerima kabar lebih lanjut, jadi ini masih dalam tahap penantian,” ungkap Hasanuddin setelah memimpin Rapat Paripurna pada Senin, 25 September 2023.

Namun demikian, ia, yang biasa disapa sebagai “Hamas,” yakin bahwa akan ada keputusan dari Kementerian Dalam Negeri terkait Penjabat Gubernur Kaltim ketika masa jabatan Isran-Hadi berakhir pada tanggal 1 Oktober 2023 mendatang.

“Tanggal 2 Oktober, seharusnya sudah ada keputusan, karena jika tanggal 1 Oktober jatuh pada hari Minggu, kita hanya tinggal menunggu surat dari Mendagri,” tegas Politisi Golkar tersebut.

BACA JUGA :  Gubernur Serahkan 55 Panji Keberhasilan, 5 Daerah Terima Mobil Adminduk

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, optimis bahwa Mendagri akan segera mengambil keputusan mengenai Penjabat Gubernur Kaltim dengan tepat waktu sehingga tidak akan ada kekosongan jabatan atau bahkan status quo.

“Saya yakin semua akan selesai tepat waktu, banyak yang memikirkan masalah ini. Tidak mungkin ada status quo, karena masih ada Sekretaris Daerah yang akan menjalankan pemerintahan,” tegasnya.

Penulis: Andi Desky/Agus
Editor: Agus Susanto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img