spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pj Gubernur Kaltim Dilantik 2 Oktober di Jakarta, Akmal Malik Dikabarkan Sudah Pesan Baju untuk Pelantikan

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia telah mengeluarkan undangan resmi untuk pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim yang akan dilaksanakan Senin, 2 Oktober 2023 di Sasana Bhakti Praja (SBP), Lantai 3 Gedung C, Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara No 7, Jakarta Pusat. Pelantikan akan digelar pada pukul 08.00 WIB sampai selesai.

Dalam undangan resmi yang juga diterima Redaksi Mediakaltim.com, pelaksanaan pelantikan Pj Gubernur Kaltim akan digelar bersamaan dengan Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).

Dalam undangan ini juga mencantumkan lampiran berupa daftar nama-nama pejabat dan tokoh penting yang diundang. Khusus Pelantikan Pj Gubernur Kaltim, Kemendagri mengundang Isran Noor selaku Gubernur Kaltim dan Hadi Mulyadi, selaku Wakil Gubernur Kaltim beserta istri.

Sementara pejabat yang diundang di antaranya seluruh Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Anggota DPD RI Dapil Kaltim, Forkopimda Kaltim dan Bupati/Walikota se-Kaltim.

“Undangan pelantikannya memang sudah disebar dan diterima para penerima undangan. Pelantikan akan dilaksanakan 2 Oktober 2023. Pak Akmal Malik (Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Red.) sepertinya sudah ditetapkan Mendagri menjadi Pj Gubernur Kaltim. Kalau untuk surat keputusan Mendagri, salinannya baru bisa dilihat Senin (2/10) nanti,” beber sumber Media Kaltim di Kemendagri. “Malah saya dengar dari Pemprov Kaltim sudah pesankan baju untuk pelantikannya (Akmal Malik, Red.),” sambungnya.

Seperti diberitakan, Mendagri dikabarkan telah menunjuk Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, sebagai Pj Gubernur Kaltim menggantikan Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, yang masa jabatannya berakhir 30 September 2023, besok.

BACA JUGA :  DPD Demokrat Kaltim Susun Strategi Hadapi Hajatan Politik 2024

Sumber dari Media Kaltim di Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa penunjukkan Akmal Malik sudah dapat dianggap sebagai keputusan final.

Hal ini juga diperkuat pernyataan Wakil Ketua DPD RI asal Kaltim, Mahyudin, kepada Media Kaltim pada Senin (25/9). “Saya mendengar bahwa Pak Akmal yang sudah ditunjuk. Namun, saya juga belum melihat Surat Keputusannya,” kata Mahyudin.

Seperti diketahui, DPRD Kaltim telah mengirimkan lima nama sebagai usulan untuk Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim pada tanggal 8 September 2023 lalu.

Dari kelima nama yang diusulkan oleh DPRD Kaltim salah satunya adalah Dr. Akmal Malik, M.Si. Sementara empat nama lainnya yakni Drs. H. Alimuddin, M.Si (Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara), Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin (Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama), Dr. Sri Wahyuni, M.PP (Sekwilprov Kaltim), dan Prof. Dr. Abdunnur, M.Si (Rektor Unmul).

Namun hingga saat ini, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengaku belum menerima kepastian mengenai siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Kaltim. Hasanuddin menyatakan bahwa saat ini mereka masih menunggu keputusan dari Presiden RI yang akan dikeluarkan melalui Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA :  Sabani Berharap Penggantinya Mampu Tingkatkan Kinerja Pemprov

“Sampai saat ini kami juga masih belum menerima kabar lebih lanjut, jadi ini masih dalam tahap penantian,” ungkap Hasanuddin setelah memimpin Rapat Paripurna pada Senin, 25 September 2023 lalu.

Namun demikian, ia, yang biasa disapa sebagai “Hamas,” yakin bahwa akan ada keputusan dari Kementerian Dalam Negeri terkait Penjabat Gubernur Kaltim ketika masa jabatan Isran-Hadi berakhir pada tanggal 1 Oktober 2023 mendatang.

“Tanggal 2 Oktober, seharusnya sudah ada keputusan, karena jika tanggal 1 Oktober jatuh pada hari Minggu, kita hanya tinggal menunggu surat dari Mendagri,” tegas Politisi Golkar tersebut.

BIROKRAT BERPENGALAMAN

Berdasarkan berbagai referensi yang dikumpulkan oleh Media Kaltim, sosok Akmal Malik adalah seorang birokrat yang lahir pada 16 Maret 1970 di Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumatra Barat.

Akmal telah meraih banyak prestasi cemerlang dalam karier birokratisnya. Bahkan selama satu tahun terakhir, mulai 12 Mei 2022 hingga 12 Mei 2023, Akmal dinilai sukses menjalankan amanah dari Mendagri sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.

Saat ini, Akmal masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, posisi yang telah diemban sejak 9 September 2019.

Akmal Malik memulai pendidikannya di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor, di mana ia meraih gelar Diploma III pada tahun 1993.

Kemudian, ia melanjutkan studinya di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta, meraih gelar S-1 Manajemen Pembangunan pada tahun 1996.

BACA JUGA :  Tempat Pemeliharaan Satwa Liar Milik AR Disebut Tak Sesuai Standar

Tidak berhenti di situ, Akmal kemudian menggapai gelar Magister Sains (S-2) dalam bidang Perencanaan dan Kebijakan Publik dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 2002.

Prestasi akademiknya tak berhenti di situ, pada tahun 2021, Akmal Malik meraih gelar Doktor Administrasi Publik dari Universitas Brawijaya.

Karier Akmal Malik dalam pelayanan publik juga mengukir banyak prestasi. Sebelum menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah, ia telah memiliki pengalaman berharga dalam berbagai posisi kunci.

Pada tahun 2014, ia bergabung dengan Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, di Subbag Kepegawaian pada Bagian Perundang-Undangan dan Kepegawaian Setditjen Otonomi Daerah.

Selanjutnya, ia menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah dari tahun 2018 hingga 2019.

Tidak hanya dalam lingkup Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik juga memiliki pengalaman sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat. Pada periode 12 Mei 2022 hingga 12 Mei 2023, ia berhasil memimpin Sulawesi Barat dengan penuh dedikasi.

Sebagai seorang birokrat yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman yang kuat, Dr. Akmal Malik dianggap sebagai pemimpin yang mampu menghadapi tantangan dalam mengelola otonomi daerah.

Selama masa jabatannya, ia telah berperan aktif dalam pengembangan dan implementasi kebijakan yang berdampak pada kemajuan daerah dan masyarakat. (MK)

Penulis/Editor: Agus Susanto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img