spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pj Bupati PPU Libatkan KPK untuk Atasi “Keruwetan” BUMD

PENAJAM – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, menggambarkan kondisi “ruwetnya” Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Benuo Taka. Untuk mengatasi masalah ini, pihaknya berencana untuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai mitra.

Makmur memimpin pertemuan dengan seluruh jajaran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PPU pada Jumat, (29/09/2023) lalu. Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Perumda Benuo Taka (PBT) Amrul Alam, Direktur Perumda Air Minum (PAM) Danum Taka Abdul Rasyid, dan beberapa OPD terkait.

Dalam pertemuan ini, ia bertujuan untuk mendapatkan pemahaman langsung tentang kondisi BUMD yang ada, termasuk arah bisnis dan masalah yang dihadapi.

Dari pertemuan tersebut, Makmur baru menyadari adanya masalah internal dalam BUMD PPU. Permasalahan yang ada cukup kompleks dan perlu segera diatasi.

“Saya menginstruksikan agar segera mencari waktu untuk berdiskusi mengenai permasalahan ini. Karena ini merupakan situasi yang rumit, dengan banyak kendala di tengah jalan. Saya tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Saya akan menyelesaikannya, tanpa pandang bulu. Dan saya akan mencari dukungan dari KPK,” katanya pada Minggu (1/10/2023).

BACA JUGA :  Tinjau Bandara VVIP IKN, Menteri PUPR Apresiasi Percepatan Penyediaan Lahan Badan Bank Tanah

Pertemuan lanjutan yang melibatkan semua pihak terkait, seperti Bapenda, Bagian Perekonomian, dan Bagian Hukum, akan diadakan setelah ini.

Pembenahan yang dimaksud olehnya adalah untuk memastikan bahwa BUMD dikelola dengan baik dan dapat memberikan kontribusi positif bagi daerah. Jika tidak mampu, maka opsi penutupan BUMD akan menjadi pertimbangan.

“Saya siap mendukung BUMD kita, tetapi jika hanya menjadi beban bagi APBD, maka lebih baik BUMD itu tidak ada. Tidak ada kewajiban untuk mempertahankan BUMD jika hanya merugikan masyarakat,” tegas Makmur.

Meskipun begitu, ia optimis tentang potensi BUMD di PPU di masa depan dan berharap agar mereka dapat dikelola dengan efektif.

“Para staf yang diberi tugas dan kepercayaan harus bertanggung jawab atas itu. Saya telah diberi mandat oleh Presiden sebagai kepala daerah, dan saya bisa saja mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan kewenangan saya. Namun, saya tidak akan melakukannya sebelum semua langkah ini terpenuhi,” tambahnya. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img