spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pisah Sambut Kajari Kutim dari Romlan ke Reopan, Lanjutkan Tongkat Estafet Penegakan Hukum

SANGATTA – Suasana hangat dan penuh penghargaan menyelimuti acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) yang digelar pada Sabtu malam, (30/8/2024), di Ruang Meranti, Kantor Bupati. Pergantian pucuk pimpinan Kejari dari Romlan Robin kepada Reopan Saragih menandai babak baru dalam penegakan hukum di Kutim, wilayah yang strategis dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA).

Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim. Di antaranya Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman beserta istri, Wakil Bupati Kasmidi Bulang dan istri, serta Ketua DPRD sementara Jimmi. Selain itu, turut hadir pula sejumlah kepala dinas, unsur Forkopimda seperti Dandim 0909/KTM, Danlanal Sangatta, Kapolres Kutim, Ketua Pengadilan Negeri Kutim, serta para undangan dari kalangan perusahaan dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Romlan Robin atas dedikasi dan kerja kerasnya selama menjabat sebagai Kajari Kutim. Romlan, yang kini akan bertugas sebagai Asisten Pengawasan di Kejaksaan Negeri Daerah Istimewa Yogyakarta, dinilai telah berhasil menjaga kondusifitas daerah di tengah dinamika pembangunan dan tantangan hukum yang dihadapi Kutim.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kutai Timur, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Romlan Robin. Kontribusi besar Bapak dalam menjaga stabilitas hukum di daerah ini sangat kami hargai. Semoga karier Bapak semakin sukses di tempat tugas yang baru,” ujar Ardiansyah.

Sementara itu Romlan Robin, yang hadir bersama istrinya, juga tak lupa menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Pemkab Kutim dan seluruh elemen masyarakat selama masa jabatannya. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga stabilitas hukum di Kutim.

“Kami telah bekerja sama dengan sangat baik. Sinergi yang terjalin antara Kejari Kutim dan Pemkab telah menunjukkan bagaimana kolaborasi yang baik bisa menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Saya yakin, di bawah kepemimpinan Pak Reopan, Kejari Kutim akan terus berkembang,” ujar Romlan penuh keyakinan.

Selama masa jabatannya, Romlan menghadapi berbagai tantangan hukum. Termasuk persoalan penanganan kasus korupsi, permasalahan agraria, dan dinamika konflik sosial yang kerap terjadi di wilayah yang kaya akan sumber daya alam ini. Semua pengalaman tersebut, diakuinya, menjadi pelajaran berharga dalam kariernya.

Sedangkan Reopan Saragih, yang kini mengemban tugas baru sebagai Kajari Kutim, menyatakan komitmennya untuk meneruskan prestasi yang telah dicapai pendahulunya. Dengan penuh rasa tanggung jawab, Reopan berharap bisa menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh pihak di Kutim.

“Saya mohon dukungan dan kerja sama dari semua pihak. Tugas kami di kejaksaan adalah memastikan hukum berjalan dengan baik, dan itu hanya bisa dicapai dengan dukungan dari pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat,” ucap Reopan dengan nada penuh semangat.

Reopan juga menekankan komitmennya untuk menjaga dan meningkatkan sinergi yang telah terjalin selama ini. Menurutnya, stabilitas hukum dan keamanan hanya bisa dicapai jika semua pihak bekerja bersama.

“Segera setelah saya beradaptasi dengan lingkungan baru ini, saya siap untuk bekerja keras dan memberikan yang terbaik. Bersama-sama, kita akan menjaga keadilan dan keamanan di Kutai Timur,” tutup Reopan dengan penuh optimisme.

Pergantian ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi momentum penting dalam keberlanjutan penegakan hukum di Kutim. Dengan kehadiran Reopan Saragih sebagai Kepala Kejari yang baru, diharapkan institusi kejaksaan semakin solid dan mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat. Sekaligus menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan berkeadilan. (Rkt)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti