spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pimpinan Pusat KPC Tak Hadir, Masyarakat Tolak Sampaikan Tuntutan

SANGATTA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan agenda mendengar penjelasan PT Kaltim Prima Coal (KPC), tentang program kedepan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan, serta komitmen untuk membangun Kutim.

Rapat digelar di ruang hearing Sekretariat DPRD Kutim secara tertutup. Selain perwakilan masyarakat sekitar tambang tampak hadir General Manager External Affairs and Sustainable Development (ESD) PT KPC, Wawan Setiawan.

Meski sudah dihadiri Top Manajemen Kutim, namun perwakilan masyarakat yang mengatasnamakan tim penyelamat aset daerah (TPAD), tetap menolak membacakan tuntutan dengan alasan bukan top manajemen pusat yang hadir dalam pertemuan.

“Masyarakat ingin pimpinan pusat yang hadir, karena menurut mereka ada keputusan yang harus diambil langsung. Ketika yang hadir perwakilan tak bisa mengambil keputusan,” jelas anggota DPRD Kutim Basti Sanggalanggi, ditemui usai rapat.

Sementara, anggota Komisi B, Novel Tyty Paembonan menjelaskan, masyarakat yang datang dibuat kecewa karena mereka berharap yang datang adalah Presiden Direktur PT KPC Pusat.

BACA JUGA :  HUT ke-62 Pramuka Kaltim, Ardiansyah: Diharapkan Makin Berkembang, Maju dan Jaya
Anggota DPRD Kutim, dr Novel Tyty Paembonan. (Ramlah/Media Kaltim)

Tapi informasi dari manajemen, lanjut Novel, Presiden Direktur KPC (Saptari Hoedaja) telah meninggal dunia. Alhasil, masyarakat menolak membacakan tuntutannya.

Secara pribadi, Novel menyebutkan, saat ini yang menjadi fokus adalah mengejar target. Sebab, jika KPC hanya diwakili pimpinan dari Sangatta akan sama saja, karena yang paling penting adalah keputusan akhir terhadap tuntutan masyarakat.

“Kita tinggal bilang dengan PT KPC. Ini ‘loh tuntutan dari masyarakat. Misalkan terkait pertambangan itu dampaknya harus betul-betul dipikirkan, mulai dari kualitas air dan udara yang harus tetap terjaga. Juga terkait ganti untung lahan, masyarakat miskin janganlah dikerjai,” bebernya.

Selanjutnya, terkait kesehatan karyawan yang sangat dekat dengan senyawa hidrokarbon atau debu batu bara, pastinya akan sangat berpengaruh pada kesehatan.

Artinya, kesehatan karyawan harus menjadi prioritas. Kemudian pasca-tambang juga menjadi perhatian. Dimana KPC harus benar-benar komitmen merehabilitasi lahan bekas tambang. Untuk jenis tanaman sudah harus sesuai dengan regulasi kementerian terkait.

“Kemudian saya sampaikan terkait CSR, memang kita akui saat ini sudah baik. Tapi saya minta untuk dimaksimalkan lagi. Saya rasa mereka harus pahamlah, sudah cukup KPC menikmati bumi Kutim ini. Kedepannya mereka harus dengan niat yang baik, dan tulus harus lebih maksimal perhatiannya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdikbud Kutim Sosialisasikan RPTL PAUD dan PNF

Perhatian baik berupa CSR yang dikelola PT KPC maupun forum multi-stakeholder, lanjut Novel, harus transparan sehingga tidak akan menimbulkan kecurigaan dari pihak manapun.

Hingga berakhirnya rapat, masyarakat tetap enggan membacakan tuntutan dan meminta PT KPC mendatangkan Presiden Direktur atau yang mewakilinya.

Novel membeberkan, rapat diundur hingga pihak KPC menghadirkan pihak presiden direktur atau pengambil keputusan. (ref)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img