JAKARTA – Bawaslu resmi meluncurkan pengawasan Pilkada 2020 di tengah pandemik covid-19. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta semua jajaran di Bawaslu baik dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk menjadi wasit yang objektif dan netral.
Menurutnya, kondisi pilkada dalam masa pandemik merupakan hal yang baru dialami Indonesia. Tito khawatir jajaran penyelenggara pemilu di daerah membuat diskresi terhadap situasi kondisi saat ini.
“Tidak bermasuk tolerir terjadinya pelanggaran pemilu. Situasi ini menjadi pertimbangan ketika mengambil sikap jika ada sengketa, atau pelanggaran bisa dilakukan dengan mediasi atau administrasi atau hukum dengan libatkan Sentra Gakkumdu. Disini memang harus dengan sikap yang proporsional,” ucapnya dalam Peluncuran Pengawasan dan Pemutahkiran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Tahun 2020, di Kantor Bawaslu Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Kapolri masa jabatan 2016-2019 ini memprediksi isu yang berkembang dalam pilkada tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Tito berpandangan, peserta pilkada kemungkinan akan menyampaikan isu serta gagasan penanganan covid dan dampak sosialnya. Solusi dari perserta pemilu sangat ditunggu oleh masyarakat.
“Seperti yang terjadi di Korea Selatan. Tingkat partisiapasi pemilih dalam pemilu sekitar 62 persen. Tertinggi sejak tahun 1992. Karena masyarakat Korsel ingin pemerintah yang efektif dalam menangani covid 19,” ungkapnya.
Selain itu, sambung Tito, kondisi pilkada ditengah pandemik bisa mereduksi masalah atau konflik dalam pilkada. Seperti konflik Suku, Ras dan Agama (Sara) yang akan tertimbun oleh isu covid. “Maka Kemendagri mendukung upaya Bawaslu dan Stakeholder pemilu semoga tahapan berjalan lancar. Tidak ada konflik dan bisa menghasilkan kontestasi pilkada yang baik,” urainya.
Hal sedikit berbeda disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Selain wabah covid, tantangan lain dalam pilkada yakni munculnya konten berita hoaks, sara dan ujaran kebencian. Hal ini menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu dan para stakeholder yang terlibat untuk meminimalisir terjadinya hal tersebut.
“Melalui IKP ini saya akan koordinasikan dengan kementerian di bawah koordinasi saya. Terutama kepolisian dan TNI utuk jadikan indeks tersebut salah satu instrument dan panduan pencegahan kerawanan dalam pilkada,” ucap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Dikatakan Mahfud, salah satu yang harus menjadi perhatian pemda, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan harus tetap melakukan sosialisasi protokol kesehatan covid-19. Dia berpesan agar pesta demokrasi tidak menjadi bencana dengan menjadi penyebaran virus covid-19.
“Peran masyarakat dan pemilih juga dibutuhkan dalam menciptakan tahapan dan hasil pilkada yang berkualitas meskipun dalam masa pandemi. Maka harus terus dilibatkan oleh penyelenggara pemilu,” pungkasnya.
Editor : Jaa Pradana
Fotografer : Hendru
bawaslu.go.id