spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pilkada Balikpapan 2024: Tiga Pasangan Calon Resmi Ditetapkan KPU

BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan resmi menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan untuk Pilkada 2024. Penetapan tersebut dilakukan setelah KPU Kota Balikpapan menggelar Rapat Pleno Tertutup pada Minggu (22/9) petang.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menyatakan bahwa ketiga pasangan calon telah memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024 setelah melalui berbagai tahapan verifikasi.

“Saya sebutkan dari yang pertama mendaftar, yakni pasangan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo, kedua M. Sya’bani dan Syukri Wahid, serta ketiga pasangan Rendi Susiswo Ismail dan Eddi Sunardi Darmawan. Ketiga pasangan ini sudah kami tetapkan sebagai pasangan calon Pilkada 2024,” ujar Prakoso.

Setelah dinyatakan lolos, ketiga pasangan calon berhak mengikuti kontestasi Pilkada serentak di Kota Balikpapan. Tahap selanjutnya adalah pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan di halaman kantor KPU Kota Balikpapan pada Senin (23/9) dalam Rapat Pleno Terbuka.

Prakoso menegaskan bahwa semua pasangan calon telah lolos dari tahapan verifikasi administrasi, pemeriksaan kesehatan, dan tes bebas narkoba tanpa adanya kendala atau catatan krusial.

BACA JUGA :  KPU Balikpapan Gelar Rako Persiapan Debat Terbuka Paslon

“Alhamdulillah, semua tahapan verifikasi berjalan lancar. Tidak ada masalah, baik dari sisi administrasi, kesehatan, maupun pemeriksaan lainnya. Hari ini kita tetapkan ketiganya tanpa kendala dan polemik,” jelasnya.

Setelah penetapan, KPU Kota Balikpapan segera menginformasikan kepada masing-masing pasangan calon dan tim pemenangan terkait tahapan pengundian nomor urut.

“Kami langsung informasikan malam ini kepada setiap paslon dan tim pemenangan bahwa mereka sudah resmi ditetapkan dan akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut,” tambah Prakoso.

Saat pengundian nomor urut di kantor KPU Balikpapan, jumlah peserta yang hadir akan dibatasi hingga maksimal 20 orang per pasangan calon karena keterbatasan tempat.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti