PASER – Sebanyak 20 orang dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dan Organisasi Keagamaan melamar menjadi petugas haji yang akan mendampingi jemaah calon haji Kabupaten Paser.
“Ada 20 calon petugas haji, mereka ASN dari Kemenag dan organisasi keagamaan,” kata Kasi Penyelenggaraan Haji Kantor Kemenag Kabupaten Paser, Abdurrahman, Selasa (17/01/2023).
Kendati begitu, Abdurrahman belum bisa memastikan berapa kuota petugas haji di Kabupaten Paser, termasuk berapa kuota jemaah calon haji untuk tahun 2023. Saat ini Kemenag Kabupaten Paser masih menunggu Keputusan Menteri Agama RI.
Adapun petugas haji dimaksud, kata Abdurrahman, terdiri dari pembimbing ibadah haji, ketua kelompok terbang (kloter), dan petugas non kloter. Namun demikian pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah yang akan dibutuhkan. “Yang dicari belum tahu berapa, penerimaannya didahulukan,” ujar Abdurrahman.
Puluhan calon petugas haji itu, lanjut Abdurrahman, akan menjalani tes computer atau Computer Assisted Test (CAT) yang dilakukan di Kemenag Paser dan di Kemenag Kanwil Kaltim. Untuk tes CAT di Kemenag Paser, dijadwalkan pada 25 Januari 2023 mendatang.
Abdurrahman menuturkan calon petugas haji syaratnya harus Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Agama, kecuali pembimbing ibadah haji yang diperbolehkan dari kalangan organisasi keagamaan. “Kecuali pembimbing ibadah bisa dari ormas keagamaan sudah punya sertifikasi pembimbing ibadah haji,” tuturnya. (bs)