Beranda PASER Petani Sawit Protes Debu Truk Batu Bara di Long Ikis

Petani Sawit Protes Debu Truk Batu Bara di Long Ikis

0
Pelepah kelapa sawit yang diselimuti debu akibat lintasan truk pengangkut batu bara

PASER – Puluhan warga yang berprofesi sebagai petani kelapa sawit di Desa Bukit Seloka, Kecamatan Long Ikis, meresahkan aktivitas kendaraan muatan batu bara yang lalu lalang sekitar kebunnya hingga menghasilkan debu bagi tanaman warga.

Abdul Karim, warga setempat, 1 dari 63 petani itu protes. Karena kehadiraan truk yang melintas menghasilkan debu tebal yang diduga berdampak buruknya hasil panen. Ia bahkan menyebut, pada umumnya pohon kelapa sawit berpelepah hijau, namun yang dimilikinya berwarna kecoklatan.

“Sebelum ada kegiatan truk batu bara melintas di jalan petani setiap panen bisa mencapai 1 hingga 2 ton, saat ini sudah menurun jauh,” kata Abdul, Minggu (3/9/2023).

Menurutnya, setelah dilewati kendaraan pengangkut batu bara hasil panen menurun 50 persen, lantaran banyak pohon sawit yang mati terkena polusi.  “Petani tidak mau bekerja karena bergerak sedikit banyak debu,” tambah Abdul.

Dijelaskan, aktivitas pengangkut batu bara tersebut sudah berlangsung sejak Januari 2023. Semenjak itu juga, petani khawatir dampak lingkungan dari kendaraan batu bara yang melintasi jalan petani akan berdampak pada hasil buah dari petani.

“Soal masalah itu, para petani sudah mengadukan kepada pihak terkait dan sudah dibahas dari tingkat desa, kecamatan hingga ke kepolisian,” bebernya.

Hanya saja, dari hasil kesepatan yang dilakukan belum memenuhi harapan seperti dilakukan penyiraman di lokasi milik petani.  “Terutama yang belum maksimal adalah penyiramannya, karena yang disiram jalannya saja, sementara sawit yang terdampak belum disiram,” sambungnya.

Sembari menunjuk foto kondisi terbaru sawit miliknya, Abdul menuntut pihak yang bertanggungjawab terhadap kegiatan angkutan batu bara menggunakan lintasan petani memberi ganti atas penurunan hasil panen setiap bulannya.

“Harapan kita, hasil petani yang selama ini pernah kita dapatkan setiap bulan 500 ribu dapat dibayar setiap tahunnya dengan total 5 juta,” tutup Abdul.

Pewarta : Bhakti Sihombing
Editor : Nicha Ratnasari

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version