JAKARTA – Debat Publik Kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) cukup menarik perhatian. Salah satunya terkait dengan saling menanggapi antar dua petahana Bupati PPU, yaitu Andi Harahap yang menjabat di Periode 2008-2013 dan Hamdam Pongrewa yang menjabat di Periode 2019-2023.
Paslon Nomor Urut 2, Andi Harahap dan Dayang Donna Faroek melontarkan pertanyaan kepada Paslon Nomor Urut 4, Hamdam Pongrewa dan Ahmad Basir. Calon Bupati, Andi Harahap bertanya perihal capaian dari Hamdam Pongrewa saat menjadi bupati.
Hamdam berdalih dirinya hanya menjabat selama 9 bulan secara definitif. Pihaknya berhasil mengonsolidasikan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Tenaga Harian Lepas (THL) yang sempat menurun kinerjanya.
Salah satunya dengan memberikan insentif kepada seluruh ASN dan THL agar lebih memotivasi kerjanya tetap maksimal usai kasus yang menimpa periode kepemimpinannya dan mantan bupati terdahulu yang tersangkut OTT KPK. Bahkan menurut Hamdam, dirinya berhasil menyelesaikan hutang-hutang Pemkab PPU dan menyentuh angka Rp 500 miliar.
“Ternyata ada warisan utang dari akumulasi dari pemerintah sebelumnya, kurang lebih 500 miliar. Saya dengan mudah membayar hutang dengan baik,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Andi Harahap berbalik menyerang dengan menyatakan bahwa sebaiknya Hamdam Pongrewa seharusnya tak menaruh kesalahan hanya pada Abdul Ghafur Mas’ud (AGM) yang terkena musibah di masa kepemimpinannya.
“Begini Pak Hamdam, 9 bulan. Bapak wakil, tanggung jawabnya mana? Jangan menyalahkan Ghafur, karena dapat musibah,” tukasnya.
Hamdam kembali menanggapi pernyataan tersebut dengan mengatakan dirinya sadar bahwa bagian dari kepemimpinan tersebut. Maka, dirinya menegaskan telah bertanggung jawab dengan menyelesaikan berbagai persoalan yang tersisa berupa pembayaran hutang tersebut.
“Saya sadari bagian dari kepemimpina kami, saya perbaiki dengan baik. Dengan pengalaman itu kami dengan Basir membangun PPUmenjadi Serambi Nusantara,” tutupnya.
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R