spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perubahan APBD 2022 Disepakati Senilai Rp 14,87 Triliun

SAMARINDA– DPRD Kaltim mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2022 pada Rapat Paripurna ke-38, Selasa (14/9/2022). APBD Perubahan 2022 disepakti senilai Rp 14,87 triliun.

Pemprov Kaltim yang diwakili Pj Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi, menyampaikan seluruh tahapan pembahasan dan evaluasi Perubahan APBD 2022 telah dilakukan Pemprov bersama DPRD Kaltim.

Untuk itu, ia yang mewakili Gubernur Kaltim menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kaltim yang memberikan persetujuan APBD 2022 yang semula Rp 11,73 triliun, bertambah sebesar Rp 3,13 triliun menjadi Rp 14,87 triliun.

“Rancangan Perubahan APBD 2022 telah disetujui secara bersama. Diharapkan mampu mengoptimalkan pembiayaan prioritas pembangunan yang kita lakukan secara berkesinambungan,” jelasnya.

Pj Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi

Sementara Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud menjelaskan, usai pengesahan, draf Raperda Perubahan APBD 2022, akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk dikonsultasikan dan persetujuan.

“Sudah rampung, tinggal dilaksanakan. Kita di DPRD pada prinsipnya sudah setuju, tinggal bola-nya di Gubernur Kaltim untuk menyampaikan ke Mendagri,” ujarnya.

Sementara Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengatakan, bertambahnya APBD-P 2022 patut disyukuri. Namun yang perlu menjadi catatan, adalah realisasi belanja daerah. Menurutnya, realisasi anggaran sangat rendah hingga triwulan ketiga. Sehingga ia meminta Pemprov Kaltim segera melakukan evaluasi.

“Sangat memprihatinkan, karena sampai triwulan terakhir realisasi anggaran masih rendah. Kalau saya amati ini ada sesuatu yang tidak beres. Disdik dan PUPR OPD yang besar anggarannya, apa kendalanya,” tegasnya.(eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti