spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pertumbuhan Penduduk Meningkat, Kutim Butuh TPA di Setiap Kecamatan

SANGATTA – Sejumlah kecamatan di Kutai Timur (Kutim) mengalami pertambahan jumlah penduduk, ternyata hal itu mempengaruhi adanya sarana dan pra sarana mendasar, terutama ketersediaan tempat pembuangan sampah akhir (TPA) yang perlu disediakan oleh pemerintah daerah.

TPA belakangan ini banyak dibutuhkan di beberapa kecamatan sebab jumlah penduduk di beberapa kecamatan sudah ramai dan geliat ekonomi melalui keberadaan pasar sudah bermunculan di beberapa titik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim Andi Palesangi mengatakan bahwa pihaknya masih memiliki keterbatasan dalam penyediaan TPA.

“Setiap kecamatan membutuhkan TPA, tapi karena keterbatasan kami hanya punya Unit Pelaksana Teknis (UPT) di  Sangatta Utara dan Sangatta Selatan,” ujarnya.

Namun dalam pembentukan TPA, tentu harus ada tahapan-tahapan yang dilakukan agar pelaksana kebersihan bisa berjalan dengan baik. Organisasi kebersihan harus dibentuk terlebih dahulu karena membutuhkan petugas-petugas yang nantinya mengelola sampah.

TPA Batuta, di Jalan Poros Sangatta Bengalon semakin overload. Oleh karena itu, kebijakan pembangunan TPA tentu membutuhkan arahan langsung dari kepala daerah. Sebab dalam pembuatannya memerlukan tidak hanya sumber daya manusia, tetapi juga lahan hingga anggaran pengelolaan.

“Itu harus dibentuk dulu organisasinya. Kan perlu anggota juga. Jadi bergantung pada kebijakan bupati. Nah, sampai saat ini belum ada arahan dari bapak bupati terkait TPA itu. Kalau masing-masing kecamatan mau satu, bisa juga tapi kan tentu ada biaya juga itu,” terang Andi.

Namun Andi menyampaikan opsi lain, seperti pembentukan TPA yang dibuat per zona kecamatan yang saling berdekatan. Beberapa kecamatan berdekatan bisa disatukan ke dalam zona untuk kemudian mengelola sampah di UPT yang sama.

Dirinya mengungkap bahwa dilema yang terjadi di kabupaten ini adalah jarak dari pusat kabupaten yang cukup jauh dari kecamatan-kecamatannya. Akan tetapi, kecamatan bisa juga berinisiatif membentuk TPA secara mandiri kemudian memanfaatkan bantuan CSR dari perusahaan dalam pengelolaannya.

“Seperti di Bengalon itu ada TPA-nya sendiri yang berada di bawah camat. Itu camat bersama masyarakat membuat TPA. Kemudian mereka dapat bantuan bak dan roda tiga,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, ia berharap kecamatan lain dapat mencontoh Bengalon dalam pengelolaan sampah.

“Itu masih bergantung dari kebijakan bupati. Namun opsi ini dinilai menjadi pilihan terbaik apabila dilihat dari gentingnya kebutuhan masyarakat terhadap TPA,” tandasnya. (ref/ADV)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti