spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pernyataan Tegas Faizal Rachman untuk Indexim Terkait Konflik Lahan

SANGATTA – Sengketa lahan antara Kelompok Tani Hutan (KTH) Bina Warga dengan PT Indexim menuai tanggapan dari beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Salah satunya, dari legislator PDI-P Faizal Rachman. Ia mengatakan, jika berbicara hukum, aturan, izin dan dan sebagainya, tentu pihak masyarakat akan kalah melawan korporasi apalagi sebesar perusahaan PT Indexim.

“Intinya apa yang perusahaan tadi sampaikan, pihak masyarakat pasti akan kalah,” kata Faizal usai Rapat Paripurna berlangsung.

Lebih lanjut, ia menyinggung, bahwa pengelolaan lingkungan itu berat dan kosnya lumayan tinggi. Dan dia mengungkapkan bahwa dirinya baru saja pulang dari daerah Kaubun dan kebetulan ia menyempatkan diri untuk singgah di bendungan.

“Ini kan musim hujan pak, di bendungan itu airnya sudah keruh, nggak mungkin itu akibat karena diobok-obok buaya, nggak mungkin. Siapa yang beroperasi di sana cuma PT GAM dan PT Indexim yang nambang di situ,” ujarnya.

Pihaknya, belum mengerti sebenarnya pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di sana bagaimana. Sebab itu bukan sekali dua kali, tetapi berkali-kali terjadi.

BACA JUGA :  Kekurangan Tenaga Medis, Faizal Rachman: Makanya Diusulkan

Berdasarkan itu, Faizal mengingatkan agar perusahaan mengerti hal yang seperti itu. Jangan hanya berlindung pada aturan yuridis karena itu seakan-akan merasa tidak melanggar apapun dan tidak terjadi sesuatu.

Di samping itu, terkait beberapa izin yang sudah dijelaskan dan disampaikan tadi oleh pihak perusahaan pihaknya meminta. Sebab ia akan mengkroscek kembali apakah benar kewajibannya sudah dipenuhi apa tidak.

“Itu kalau kita mau buka-bukaan ya, kan ada kewajiban yang mesti dilaksanakan ketika perusahaan mendapatkan izin pinjam pakai itu kan,” tandasnya.

Terakhir, ia menegaskan, bahwa hal ini perusahaan tolong dipahami, DPRD bukan lembaga hukum yang bisa menempatkan siapa salah dan siapa yang benar. DPRD hanya memediasi mencarikan jalan solusi yang terbaik. Sehingga tidak ada satu pun yang akan dirugikan. Baik dari masyarakat maupun pihak perusahaan.

“Kita ingin investasi yang datang ke Kutim itu kondusif, kami tetap mendukung investasi. Tetapi tadi bagaimana dengan kekayaan bumi, air, alam ini digunakan. Kecil aja Indexim itu untuk menyelesaikan persoalan ini,” jelasnya.

BACA JUGA :  Dewan Kritisi Terkait Penanganan Stunting di Kutim

Tetapi, jika perusahaan tetap bersikukuh tidak menyelesaikan persoalan lahan di masyarakat ini. Faizal mengingatkan. “Maka nanti kita akan lihat,” tutupnya. (Rkt2/Adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img