Beranda BALIKPAPAN Permudah Akses Layanan, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Gunakan KTP

Permudah Akses Layanan, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Gunakan KTP

0

BALIKPAPAN– Kemudahan akses layanan terus dilakukan BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kini, peserta JKN dapat berobat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selain menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), menunjukan KTP untuk melakukan pendaftaran berobat bisa digunakan oleh peserta BPJS Kesehatan, baik itu di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sugiyanto mengatakan, kemudahan layanan akses ini dapat dimanfaatkan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Dirinya juga berterima kasih kepada seluruh fasilitas kesehatan yang telah mendukung layanan ini. “Bagi masyarakat yang lupa membawa kartu JKN ataupun yang tidak bisa menunjukan kartu KIS Digital, dapat menunjukan KTP untuk mengakses layanan kesehatan,” ujarnya, Selasa (20/9/2022).

Akses layanan ini diharapkan akan memberikan kemudahan kepada peserta JKN. Selain itu, seluruh peserta dapat memastikan status keaktifan kepesertaannya agar tidak menjadi kendala dalam mengakses layanan kesehatan.

Sugiyanto menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh pihak fasilitas kesehatan di Kota Balikpapan, terkait dengan akses layanan menggunakan KTP ini.

Total terdapat 111 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 15 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL) yang siap untuk memberikan akses layanan tersebut.

“Tentunya kemudahan akses layanan terus kami lakukan. Selain akses layanan menggunakan KTP, kami juga sudah menyediakan Aplikasi Mobile JKN yang bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN. Berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan di aplikasi Mobile JKN, seperti fitur perubahan data peserta, antrean online, informasi ketersediaan kamar tidur rumah sakit, hingga fitur penyampaian pengaduan dan permintaan informasi.

Beberapa layanan BPJS Kesehatan yang dapat diakses oleh masyarakat antara lain BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administrasi Melalui Whatapps (PANDAWA), Chat Asisten JKN (CHIKA) dan Aplikasi Mobile JKN. (Bom)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version