PENAJAM – Petani di Sentra Pertanian Penajam Paser Utara (PPU) diharapkan dapat memperluas lahan garapan. Pasalnya kebutuhan BBM bersubsidi khusus untuk petani telah diberikan.
Pemkab PPU bersama dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, pada akhir tahun lalu telah merealisasikan penambahan kuota subsidi BBM untuk petani, khususnya yang ada di Kecamatan Babulu.
Menurut Kepala Dinas Pertanian (Distan) PPU, Mulyono penambahan subsidi menyusul banyaknya keluhan petani.
“Mendengarkan suara petani. Mereka kesulitan bahan bakar karena harganya 3 kali lipat,” katanya, Senin (2/1/2023).
Jumlah BBM bersubsidi jenis biosolar yang dibutuhkan petani di kecamatan yang berbatasan dengan Kecamatan Long Kali, Paser ini, dalam setahun diperkirakan sebanyak 425 ribu liter. Jumlah itu dihitung untuk mengakomodasi kebutuhan alat mesin pertanian (alsintan) selama dua kali panen. Adapun dalam catatan, jumlah alsintan mencapai 1.164 unit.
Dengan pemenuhan kebutuhan ini, petani diminta bisa maksimal mengarap lahan pertanian. Sebagai informasi, Mulyono menyebutkan, saat ini lahan pertanian yang dikelola baru seluas 2.351 hektare, dari total 7.000 hektare lahan pertanian produktif di PPU.
“Kendala saat ini, mereka tidak memanfaatkan seluruh lahan mereka. Karena kebutuhan BBM untuk alsintan, mulai dari pengolahan lahan sampai panen, sudah menggunakan mesin,” jelasnya.
Mekanisme pengambilannya yakni dengan membawa wadah ke Sistem Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terdekat. Mereka juga akan disertai dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Distan PPU. Pembelian BBM bersubsidi ini dibatasi 15 liter per hari untuk setiap petani.
Selanjutnya, penyaluran BBM bersubsidi juga akan dilakukan di kecamatan lain, mulai dari Sepaku, Waru dan Penajam.
“Kami sangat berharap upaya yang dilakukan ini akan membuat semangat para petani untuk terus menanam tanaman pangan. Melihat PPU kedepannya akan ikut terlibat untuk memenuhi kebutuhan pangan untuk IKN (Ibu Kota Negara Nusantara). Semoga satu per satu masalah petani di PPU bisa teratasi,” tutup Mulyono. (sbk)