SANGATTA – Jalan H Masdar yang terletak di Kecamatan Sangatta Utara menjadi sorotan publik akibat masalah pembangunan infrastruktur yang tak kunjung usai.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Yusuf Silambi, memberikan pandangannya terkait permasalahan yang ada.
Menurutnya, pihak pemerintah sebenarnya sudah tidak ada masalah terkait pembangunan jalan tersebut.
“Kalau yang Jalan H Masdar sebenarnya dari pihak pemerintah sudah tidak ada masalah, tinggal masyarakatnya saja,” ujar Yusuf saat diwawancarai awak media, di Gedung DPRD Kutim, Rabu (31/7/2024) lalu.
Ia mengatakan, pembangunan Jalan H Masdar memang sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran dan sumber daya yang cukup untuk merealisasikan proyek ini.
Namun, kendala terbesar yang dihadapi adalah pembebasan lahan yang belum sepenuhnya tuntas.
Yusuf menjelaskan bahwa ada beberapa pemilik lahan yang belum sepakat dengan harga ganti rugi yang ditawarkan oleh pemerintah. “Yang masih problem kan lokasi sedikit dengan pemilik lokasi pembatasan lahan,” tambahnya.
Beberapa pemilik lahan merasa bahwa nilai yang ditawarkan tidak sesuai dengan harga, sehingga negosiasi terus berlangsung tanpa hasil yang memuaskan kedua belah pihak.
Sementara itu, masyarakat setempat juga memiliki pandangan yang beragam terkait pembangunan jalan ini. Sebagian besar warga mendukung proyek tersebut karena diharapkan dapat memperbaiki akses dan mobilitas di kawasan tersebut.
Permasalahan Jalan H Masdar mencerminkan tantangan yang sering dihadapi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Dimana yang baik antara semua pihak diharapkan dapat menjadi kunci suksesnya proyek ini, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kutim. (Rkt2/Adv)