spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perluas Kerja Sama, DPRD Bakal Gandeng STIE Balikpapan untuk Kajian Naskah Akademik

PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser memberikan dukungan terhadap rencana kerja sama antara Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Balikpapan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

Hal tersebut dibuktikan dengan hadirnya Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi bersama jajaran, saat pertemuan dalam membahas rencana kerja sama terkait kajian naskah akademik dan penyesuaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pekan lalu.

Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain mengatakan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Paser masih sangat bergantung pada sektor pertambangan dan penggalian, khususnya batu bara.

“Produk domestik regional bruto (PDRB) Kabupaten Paser dari bidang pertambangan, memberikan kontribusi terbesar sekira 70 persen,” terang Zulkarnain.

Diharapkan kedepannya, sektor lain yang ada di Kabupaten Paser juga dapat berkembang sehingga tidak hanya terus bergantung dari galian tambang. Pihak perusahaan pertambangan diharapkan dapat ikut andil mendorong pertumbuhan sektor lain.

“Misalkan pihak perusahaan tambang berkontribusi langsung mendorong agar sektor non tambang bisa lebih maju di Kabupaten Paser seperti pertanian atau perkebunan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Sekretariat DPRD Kabupaten Paser Kaji Penggunaan Tim Pakar

Diutarakan, pihak STIE Balikpapan telah menganalisis pertumbuhan ekonomi hingga angka kemiskinan di Bumi Daya Taka yang disampaikan secara gamblang. Termasuk membahas bagaimana seyogianya sektor tambang galian yang mendominasi PDRB.

“Juga bisa berkontribusi untuk meningkatkan sektor-sektor non tambang lainnya,” ulas Zulkarnain.

Pada pertemuan di kampus yang berada di Jalan Mayor Pol Zainal Arifin atau bilangan Beler, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah itu, nantinya diharapkan terjalin perjanjian kerja sama (PKS).

Bukti kerja sama tersebut berupa Memorandum of Understanding (MoU) antara STIEPAN dengan Pemkab Paser, khususnya salah satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Sekretariat DPRD Kabupaten Paser.

“Dari ketua DPRD Paser juga telah menginstruksikan ke kami (Kesekretariatan) untuk menindaklanjuti dan mengawal kerjasama itu,” paparnya.

Tindak lanjut dari pertemuan anggota DPRD Kabupaten Paser tersebut, pihak STIEPAN akan bersurat untuk PKS dengan Pemkab Paser yang nantinya difasilitasi Sekretaris DPRD Kabupaten Paser.

“Nanti setelah dilakukan MoU, bisa bekerja sama dalam penyusunan kajian dan naskah akademik untuk Raperda (Rancangan Peraturan Daerah),” tutur Zulkarnain.

BACA JUGA :  Setujui RPJPD Tahun 2025-2045, DPRD Paser : Jadikan Acuan untuk Arah Pembangunan

Pewarta: Bhakti Sihombing
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img