BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Balikpapan kembali meninjau RT 48 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, yang sempat terendam banjir besar beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan yang juga merupakan Dapil Balikpapan Utara, Syarifuddin Oddang bersama rombongan, Kamis (27/10/2022) meninjau lokasi tersebut untuk menindak lanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan pada Kamis, (20/10/2022) lalu.
“Saya dapat informasi dari warga kalau pengangkatan sedimen sudah dilakukan oleh DPU, karena di wilayah RT 48 ini merupakan Dapil saya. Maka saya datang untuk memastikan apakah betul ada pengerjaan itu,” ujarnya.
Oddang menjelaskan, untuk mengatasi persoalan banjir di lingkungan tersebut masih terbilang cukup rumit. Karena masih terdapat dua kendala, yakni tidak adanya saluran air di hilir dan crossing jalan utama provinsi.
“Ada dua kendala, meski sudah dilakukan pengangkatan sedimen, banjir dipastikan masih akan terjadi. Karena di hilir tidak ada drainasenya dan crossing jalan utama provinsi. Di hilir hanya ada lahan kosong milik warga, harus dibuatkan drainasenya dulu dan nyambung ke crossing jalan provinsi,” jelasnya.
Oddang mempertanyakan, jika pemilik lahan tidak mengizinkan pembuatan drainase, apa yang bisa dilakukan. “Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) lurah dan camat untuk melakukan pendekatan kepada pemilik lahan,” tambahnya.
Menurut informasi warga, lanjut Oddang, persoalan banjir di kawasan RT 48 disebabkan perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka.
“Informasi awal yang menjadi penyebab banjir adalah dua perusahaan, yakni PT MKB dan PT BIG karena saluran drainasenya sempit. Untuk itu saya panggil Dinas Perizinan, tapi setelah kita tinjau ke lokasi ternyata sudah bagus. Artinya sudah memenuhi standar kalau terkait dengan drainasenya,” ujarnya lagi.
Oddang menegaskan, dua kendala yang menjadi persoalan banjir harus segera ditindak lanjuti. Jika tidak, maka banjir tetap akan terjadi walaupun sudah dilakukan pengangkatan sedimen di hulu drainase.
Oddang berterima kasih kepada DPU Balikpapan yang sigap melaksanakan tugasnya, sesuai yang diminta Komisi III saat sidak yakni melebarkan dan mengangkat sedimen drainase di lokasi tersebut. (Bom/adv)