UJOH BILANG – Kemepan-RB menyetujui usulan kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Mahulu sebanyak 474 formasi.
Mayoritas sebanyak 275 orang untuk formasi guru. Wakil Bupati Mahakam Ulu, Yohanes Avun berpesan kepada para calon guru memanfaatkan kesempatan seleksi ini sebaik mungkin.
“Jangan sampai tidak memenuhi passing grade dan tidak lulus,” ujar Wabup Avun, Jumat (25/11/2022) usai memimpin upacara Hari Guru Nasional 2022 di Alun-alun Ujoh Bilang.
Avun berharap pemerintah pusat memberikan diskresi penilaian bagi calon guru PPPK asal Mahulu.
Hal ini mempertimbangkan kualitas, sarana dan prasarana pendidikan di Mahulu belum setara dengan kota. Kondisi ini berpotensi besar membuat banyak pengajar senior yang sudah berpengalaman gagal dalam seleksi.
“Sebaiknya melihat integritas dan keinginan para guru melaksanakan tugas yang baik. Itu yang dikedepankan (untuk diterima PPPK). Percuma nilai tinggi, pintar tetapi tidak mau bekerja,” kata Avun.
Oleh karena itu, Wabup meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Dinas Pendidikan dan Kebudayan Mahulu berinovasi mengatasi masalah ini.
Salah satunya dengan membantu mempersiapkan bimbingan belajar dan simulasi tes seleksi bagi para guru calon pelamar PPPK.
“Banyak juga guru kita yang belum familiar dengan sistem seleksi online. Perlu bimbingan teknis bagi mereka,” kata Wabup.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Mahakam Ulu, Margareta Ulam sependapat dengan usulan tersebut. Sejauh ini PGRI Mahulu melakukan dua pendekatan membantu para guru honorer agar lulus seleksi PPPK.
Pendekatan pertama lewat pelatihan, seminar, bimbingan teknis, try out dan menyediakan kursus bagi sesama guru honorer mempersiapkan seleksi PPPK. Pekerjaan ini sudah dimulai sejak awal 2022 melalui PGRI tingkat kabupaten dan kecamatan di Mahulu.
“Di Mahulu, untuk Kecamatan Long Bagun dan Laham sudah melaksanakan itu,” kata Margareta diwawancarai usai menghadiri Upacara Hari Guru Nasional 2022 di Ujoh Bilang.
Pendekatan kedua yang dilakukan PGRI Mahulu yakni pembinaan dan koordinasi dengan kepala sekolah. Hal ini mengingat, pada seleksi tahap ketiga PPPK guru penilaian bukan semata akademik. Namun juga mempertimbangkan kinerja dan masa kerja guru honorer.
Pada tahap ini, jelas Margareta, kepala sekolah berperan penting memberikan rekomendasi usulan guru honorer untuk seleksi PPPK.
“PGRI Mahulu mendorong kepala sekolah untuk bisa benar-benar melihat kriteria pegawai (guru) yang minimal 3 tahun masa kerja dan kinerja kerja untuk direkomendasikan,” ujarnya. (hms/adv)