BONTANG – Polres Bontang menggratiskan perpanjangan SIM A dan SIM C untuk 40 pemohon yang beruntung.
Perpanjangan SIM gratis tersebut diberikan kepada 10 pemohon pertama, 10 orang yang lahir pada 10 November, pemohon yang sudah divaksin lengkap sebanyak 10 orang, dan keluarga veteran sebanyak 10 orang. Seluruh SIM tersebut diserahkan langsung Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi di Ruang Satpas Satlantas Polres Bontang, Rabu (10/11/2021).
“Mereka yang menerima benar-benar telah memenuhi syarat pembuatan SIM,” ujar Kapolres.
Meski diberikan secara gratis, sambung Hamam, para pemohon tetap wajib mengikuti prosedur pengurusan SIM. Dirinya berharap, pemberian SIM gratis ini dapat bermanfaat dan membantu masyarakat. (hms)