SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi membuka Rapat Kerja Daerah Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kalimantan Timur di Hotel Grand Sawit, Jumat (24/12/2021).
Hadi menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian yang sama terhadap organisasi-organisasi masyarakat, termasuk juga organisasi yang menjadi wadah berkumpulnya para pelaku seni, seperti DKD Kaltim. “Semua kita perhatikan secara proporsional, karena semua untuk kebaikan Kaltim dan Indonesia,” kata Hadi.
Hadir Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin, serta para tokoh seniman Kaltim seperti Hamdani dan Syafruddin Pernyata.
Tentang peraturan gubernur (Pergub) Kesenian Kaltim yang belum juga diterbitkan meski sudah hampir setahun diusulkan, Hadi berjanji akan segera meminta jajaran terkait untuk melanjutkan proses ini dan menyelesaikan hal-hal yang mungkin masih jadi kendala.
“Saya minta segera dikomunikasikan dan diselesaikan. Jangan sampai dibiarkan sampai setahun,” tegas Hadi menjawab pertanyaan wartawan usai pembukaan rakerda tersebut.
Sementara Ketua DKD Kaltim Syafril TH Noer menyatakan Rakerda ditujukan untuk penyamaan persepsi terkait pentingnya penguatan hukum dan regulasi bagi DKD dalam bentuk peraturan gubernur dan kesenian secara umum dalam peraturan daerah (Perda) dalam upaya pelestarian seni dan budaya di Kaltim.
Wartawan senior Kaltim ini menegaskan tidak ada permasalahan antara DKD dan pemerintah, justru sinergi dan kebersamaan terus dibangun antara kedua pihak.
“Selama ini perlakuan untuk DKD itu terkendala dengan landasan hukum. Jadi kalau pemerintah nanti memanjakan kesenian, tanpa ada alas hukumnya kan bisa jadi masalah lagi,” ujar Syafril.
Prinsipnya, dalam upaya pelestarian seni dan budaya, mereka juga ingin mendapat perhatian sama seperti pelaku-pelaku olahraga.
Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengungkapkan Rancangan Perda Kesenian Kaltim saat ini masih tahap penyusunan naskah akademik. Penyusunan ini memerlukan masukan dari berbagai pihak dan stakeholder terkait.
“Sekarang kita menyusun naskah akademik. Saya lebih berharap ada masukan-masukan untuk pengayaan subtansi untuk naskah akademik karena prosesnya masih panjang,” jelas Sarkowi yang juga hadir sebagai narasumber diskusi.
Sarkowi menambahkan bila naskah akademik Raperda Kesenian sudah selesai maka akan disampaikan ke rapat paripurna DPRD Kaltim. Dalam rapat itu, akan diputuskan apakah diserahkan ke Komisi IV yang membidangi Kesenian atau membentuk Pansus.
“Saya telah sampaikan kepada para Ketua Fraksi, karena ini Raperda inisiatif dan kebetulan saya sebagai inisiator perda ini maka saya harap dibentuk Pansus,” jelasnya.
Pembentukan Pansus untuk pembahasan Perda Kesenian, dikatakan Sarkowi, diharapkan dapat melibatkan anggota legislatif yang memahami dunia kesenian.
“Saya berharap orang-orang di dalam pansus adalah orang yang bergelut dunia seni budaya dapat melakukan pendalaman khusus dan nuansa berbeda untuk penyusunan Perda Kesenian,” kata Sarkowi. (hms/mk)