Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat akumulasi pergerakan masyarakat selama arus mudik (H-8 hingga H2 Lebaran) serta arus balik (H2 hingga H+8 Lebaran) tahun ini mencapai 26,30 juta pergerakan. (*)
Pergerakan Masyarakat selama Lebaran 2023

Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.