spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Peredaran Barang Haram di Kutim, Asti: Harus Ada Tindak Lanjut Semua Pihak


SANGATTA – Peredaran barang haram narkoba di Kutim kini marak terjadi, hal itu di beberapa titik di Kota Sangatta. Seperti di Jalan Polder Ilham Maulana, minuman oplosan ilegal dan barang haram lainnya yang diduga dikonsumsi oleh anak-anak Kutim.

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Asti Mazar, mengungkapkan, jangan sampai anak-anak masuk dalam lingkaran itu. Ia akui bahwa memang sering terdengar olehnya kalau polder tempat anak-anak mengonsumsi barang haram seperti, ngomix dan sebagainya di situ.

“Sangat di sayangkan, ini harus ada tindak lanjut dari semua pihak,” ujarnya.

Asti yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim, mengatakan, mesti ini dirumuskan dan dibicarakan secara seksama.

Pihaknya juga meminta, untuk diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), karena di dalam RDP nantinya akan dibahas segala hal dan mengundang semua yang terkait.

“RDP itu membahas segala sesuatu ya, kalau kita maunya dari LPAI anak-anak ini terlindungi secara pasti dengan pemenuhan hak anak-anak di Kutim, salah satunya mencegah terkait itu,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Legislator Ingatkan Penanganan Stunting Jangan Momen Tertentu Saja

Selain itu, pada momen Hari Anak Nasional (HAN) lalu, sempat ada yang mengusulkan agar bagaimana caranya ada semacam rumah anak, dari situ anak anak-anak akan difasilitasi, dibina, dan lain sebagainya. Supaya anak-anak tersebut tidak bergantung kepada gadget. Pasalnya, gadget salah satu faktor yang menyebabkan timbulnya keinginan anak-anak berbuat demikian.

Sementara Asti juga menyebutkan, bahwa untuk LPAI sendiri, pendampingan bagi anak-anak itu ada, dan LPAI lengkap dalam struktur kepengurusan.

“Ada Ibu Arsanti dan ada Ikhwan Syarif seorang advokat, psikolog Ibu Syahrifatudawiyah, ada Uud dari Dinas Pendidikan, dan beberapa guru. Mereka semua tanpa ada pamrih untuk memberikan pendampingan terhadap anak-anak di Kutim, jadi lengkap bagian hukumnya kita ada, psikolognya kita jelas, pendidikannya pun begitu, “tandasnya.

Asti bilang, bahwa memang sebelumnya ia meminta dalam struktur kepengurusan harus yang berkompeten, aktif, serta jiwa sosialnya tinggi.

“Jadi ada restrukur pengurusan, jadi saya minta yang tidak aktif keluarkan, karena kalau ini harus punya jiwa sosial tinggi, kalau cari uang jangan di sini,” pungkasnya.(Rkt2/adv)

BACA JUGA :  Ini Kata Ketua DPRD Kutim Joni Menjelang Iduladha
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img