spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Peredaran 5 Kg Sabu Diungkap Polres Kukar, Ditangkap di Bontang

TENGGARONG – Peredaran sabu-sabu dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Satreskoba Polres Kukar). Sebanyak 5 kg sabu berikut 3 pengedarnya, berhasil diungkap kepolisian Kukar di wilayah hukum Bontang.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/4/2021), Kasat Reskoba Polres Kukar Iptu Encek Indrayani mengatakan, pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus peredaran narkotika yang terjadi di Kukar beberapa waktu lalu.

“Detail kronologinya kita sampaikan pada rilis besok (Jumat, hari ini, Red.),” kata Encek. Dia mengatakan, pengungkapan kasus sabu dengan barang bukti terbanyak dalam sejarah Satreskoba Kukar ini, diawali dari penangkapan pengedar di Tenggarong Seberang.

Ditambahkan, hingga Kamis malam, ketiga pelaku tengah dibawa dari Bontang menuju Tenggarong. “Jenis narkotikanya sabu,” tegas Encek, tetap menolak menjawab kronologis penangkapan kasus.

Dua hari sebelumnya atau, Selasa (13/4/2021), Satreskoba Kukar berhasil mengungkap peredaran 1,051 Kg ganja yang dikirim lewat perusahaan jasa pengiriman barang. Dalam kasus ini, seorang mahasiswa asal Samarinda berinisial SW (25)  dibekuk di Sempaja, Samarinda Utara. (akb)

 

 

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti