spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perdana Pegawai Otorita IKN Berkantor di KIPP, Awal Budaya Kerja Baru

NUSANTARA – Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi mulai berkantor di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) pada hari pertama operasional penuh mereka. Langkah ini menjadi awal dari penerapan budaya kerja baru yang lebih modern dan efisien, sejalan dengan visi IKN sebagai ibu kota masa depan Indonesia.

Deputi Otorita IKN Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat (Sosbudpemas), Alimuddin, menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang lebih progresif, tidak sekadar melanjutkan pola kerja lama seperti di kabupaten, kecamatan, atau kementerian.

“IKN ini adalah wajah baru Indonesia. Kalau pola kerja kita masih sama seperti sebelumnya, berarti kita belum benar-benar menciptakan sesuatu yang berbeda. Sementara, salah satu tujuan utama IKN adalah mengubah pola dan budaya kerja birokrasi agar lebih efisien dan inovatif,” ujarnya.

Menurutnya, sistem birokrasi di IKN harus lebih fleksibel dan adaptif. Salah satu konsep yang diterapkan adalah mengurangi ketergantungan pada pekerjaan di dalam kantor. Pejabat dan pegawai diharapkan dapat menghabiskan 70 persen waktu mereka di lapangan dan hanya 30 persen di kantor, guna memastikan pelayanan dan pembangunan berjalan lebih optimal.

Selain menata ulang pola kerja, Otorita IKN juga berupaya membangun citra budaya kerja yang modern dan berbasis digital. Setiap ruang di KIPP dirancang untuk bisa menjadi tempat kerja yang dinamis, tidak hanya bagi pegawai birokrasi, tetapi juga bagi para profesional lainnya, termasuk seniman dan inovator.

“Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang lebih terbuka dan mendukung kolaborasi lintas sektor. Semua harus beradaptasi dengan sistem digital yang lebih efisien dan mengurangi birokrasi yang berbelit-belit,” jelas Alimuddin.

Saat ini, seluruh pegawai Otorita IKN telah 100 persen berkantor di KIPP, meskipun ada beberapa yang masih menyelesaikan tugas di Jakarta.

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan IKN, menandai dimulainya era baru pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Secara keseluruhan, operasional di pusat pemerintahan baru ini telah berjalan sesuai rencana,” pungkas Alimuddin.

Pewarta: Robbi Syai’an

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img