spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Percepat Transformasi Digital, Diskominfo PPU Gandeng Telkomsel Tingkatkan Kualitas Jaringan

PPU – Kebutuhan akan akses jaringan komunikasi yang cepat sangat dibutuhkan di Penajam Paser Utara (PPU). Untuk itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU bekerjasama dengan provider Telkomsel dalam peningkatannya.

Kepala Diskominfo PPU, Khairudin sebut pihaknya akan mulai melakukan percepatan implementasi sistem elektronik pada Februari 2024. Utamanya untuk sistem pemerintahan dari pusat hingga ke tingkat kelurahan/desa yang harus segera berpindah ke sistem elektronik agar mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan. Salah satunya yakni sistem absensi digital.

“Tujuan utama kami adalah untuk memastikan bahwa semua perangkat daerah, kecamatan, hingga kelurahan, memiliki akses internet yang memadai untuk mendukung berbagai kegiatan administratif, termasuk absensi digital,” terangnya, Senin (19/2/2024).

Berdasarkan instruksi Pj Bupati PPU, Makmur Marbun terkait dengan langkah digitalisasi, dibutuhkan  akses internet yang lebih cepat. Sehingga pihaknya bekerjasama dengan perusahaan jaringan, Telkomsel untuk melakukan evaluasi jaringan di lapangan.

“Alhamdulillah, hasil evaluasi menunjukkan bahwa semua lokasi yang menjadi target pemasangan internet sudah terdeteksi,” tambahnya.

Khairudin jelaskan pemasangan internet akan dilakukan secara menyeluruh. Baik dari tingkat kelurahan atau desa, kecamatan hingga kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini sebagai upaya mewujudkan seluruh elemen masyarakat mendapatkan akses teknologi, informasi dan komunikasi. “Pemasangan internet di tingkat kelurahan akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, memungkinkan mereka untuk mengakses informasi secara lebih mudah dan cepat,” jelasnya.

Menurutnya, akses internet yang cepat akan berpengaruh pesat pada kualitas pelayanan publik dan kegiatan administrasi dari tingkatan terkecil. Begitu pun, akses internet yang berkualitas juga akan mampu menjadi dasar bagi setiap OPD menindaklanjuti penggunaan aplikasi yang harus diterapkan dari Pemerintah Pusat.

“Percepatan pemasangan internet ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten PPU dalam mempercepat transformasi digital di berbagai sektor,” pungkas Khairudin. (ADV/DiskominfoPPU/NAH)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti