spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perangkat Daerah dan Pemerintah Desa di Kutim Diminta Maksimalkan Infrastruktur SPAM BM

SAMARINDA – Selain memberikan arahan terkait target pelayanan air minum layak buat masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hingga tahun 2020, Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadi mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan jika pada level kabupaten semua perangkat daerah (PD) yang terkait harus berperan.

“Khususnya untuk Bappeda memastikan kebutuhan terakomodir di perencanaan, kemudian Dinas PUPR Kutim memastikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan, Dinkes berperan untuk mengawal kualitas air yang dilayankan dan DPMDes bertanggung jawab atas pemberdayaan SDM pengelola dan juga memastikan desa berkontribusi dalam penyelenggaraan di lokasi masing-masing,” tegasnya dalam arahan di Bimtek PAMSIMAS bekerja sama dengan Lembaga Studi Ilmu Keuangan dan Pemerintahan (LSIKEP) di Ruang Emerald Floor 3 Hotel Mercure, Senin (18/9/2023).

Selanjutnya, untuk Forum AMPL /Pokja PKP yang telah berjalan dapat dioptimalkan sebagai wadah koordinasi terkait penyelenggaraan penyediaan air minum.

Di level masyarakat, Pemerintah Desa wajib hadir dalam penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Bersih Berbasis Masyarakat (SPAM BM). Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan SPAM menyebutkan bahwa pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan SPAM di tingkat kelompok, serta pelaporan penyelenggaraan SPAM kepada Pemerintah Kabupaten menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa.

BACA JUGA :  Diduga Korsleting, Barak 5 Pintu Ludes dilalap Api

“Desa layak air bersih dan sanitasi juga menjadi tujuan SDGs Desa Nomor 6, turut menggarisbawahi bahwa Pemerintah Desa adalah bagian dari penyelenggaraan SPAM BM untuk pencapaian target air minum. Selain pembinaan dan pengawasan, dukungan pemerintah desa juga diwujudkan dalam hal penganggaran (baik untuk kegiatan fisik dan peningkatan kapasitas SDM) serta fasilitasi kebijakan tingkat desa,” jelasnya.

Kemudian, untuk Pusaran Asih Bakat (Pusat Pembelajaran Air Bersih Berbasis masyarakat) dapat memberikan kesempatan kepada desa yang memiliki SPAM BM dengan keberfungsian yang baik untuk mendapatkan bimbingan intensif tentang pengelolaan SPAM BM, tidak hanya dari perspektif pemenuhan kebutuhan dasar tetapi juga perspektif pengembangan kawasan desa.

“Desa-desa ini nanti diproyeksikan sebagai tempat belajar pengelolaan SPAM BM baik untuk desa lain di Kutim maupun di Kalimantan pada umumnya. Pada akhir tahun 2023 hanya ada 2 atau 3 desa yang menjadi lokasi pembinaan Pusaran Asih Bakat, namun pada tahun berikutnya dapat dilanjutkan lagi untuk mengakomodir desa-desa yang berkomitmen memajukan penyelenggaraan SPAM BM di Kutim bersama Pemkab Kutim,” tutup Rizali.

BACA JUGA :  Disangka Hilang Tenggelam, Cakdi Ternyata Menginap di Rumah Kerabat 

Pewarta : Irfan Aditama
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img