BONTANG – RSUD Taman Husada Kota Bontang komitmen ingin memerangi gratifikasi dan pungutan liar (pungli). Hal ini diwujudkan dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Zona Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan Kamis (9/7/2020).
Direktur RSUD Taman Husada Bontang I Gusti Made Suardika mengungkapkan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM ini, diharapkan bisa meningkatkan pelayanan di RSUD dan bisa dirasakan masyarakat Bontang. “Ini menjadi komitmen bersama untuk tidak ada gratifikasi dan pungli di RSUD. Kami juga akan terus mengedepankan pelayan yang humanis melalui kemudahan akses dan pelayanan,” beber Gusti Made.
Acara yang digelar di Aula Pertemuan RSUD Taman Husada tersebut sekaligus menjadi momentum Penandatanganan Komitmen Bersama Tolak Gratifikasi dan Pungli. Kegiatan ini juga dihadiri Walikota Bontang Neni Moerniaeni dan Sekkretarias Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati.
Sementara itu, dalam sambutannya, Neni Moerniaeni banyak memberi harapan terkait Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM bagi RSUD Taman Husada. “Komitmen bersama untuk tidak ada gratifikasi dan pungli di RSUD Taman Husada sangat kami hargai. Karena ini sudah sesuai dengan sumpah ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” katanya.
“Jadi sebetulnya ini pengulangan dari janji sumpah ASN, bahwa ada 7 pakta integritas. Salah satunya menolak segala pemberian. Karena itulah komitmen ini harus kita laksanakan,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan, drg. Toetoek Pribadi Ekowati mengatakan, sudah seharusnya semua yang berhubungan dengan publik mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM. Termasuk RSUD Taman Husada Bontang. “Rumah Sakit ini sangat berhubungan dengan publik, jadi harus melaksanakan. Rumah Sakit sebagai pelayanan publik juga dituntut menerapkan birokrasi yang bersih dan melayani,” pungkasnya. (*/hd)