SAMARINDA – Debat Perdana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim pada Rabu malam (23/10/2024) berlangsung seru. Salah satu momen menarik adalah saling sindir antara pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Isran Noor dan Hadi Mulyadi, dengan Paslon 02, Rudy Mas’ud dan Seno Aji.
Salah satu isu yang mencuat adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang disorot Rudy Mas’ud pada sesi tanya jawab.
Rudy mempertanyakan tingginya angka pengangguran, padahal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim di akhir masa jabatan Isran Noor sangat besar dibandingkan dengan provinsi lainnya di Kalimantan.
“Angka pengangguran kita sangat tinggi, yaitu 5,31 persen. Sebenarnya apa yang terjadi? Apakah alokasi dananya tidak tepat sasaran? Atau justru pemerintah tidak memiliki program yang jelas, sehingga anggaran yang besar menghasilkan pengangguran yang tinggi?” tanya Rudy Mas’ud.
Pertanyaan itu dijawab Isran Noor dengan penjelasan bahwa meningkatkan pendapatan Kaltim tidak semudah membalikkan telapak tangan. Menurutnya, tujuan pemerintahan adalah mencapai target yang ditetapkan, dan tidak ada hubungan langsung antara anggaran besar dengan pengangguran.
“Kecuali jika pengelolaannya bersamaan, baru bisa kita ukur, pahamlah ikam?” tegas Isran.
Rudy Mas’ud menanggapi dengan menyatakan bahwa fakta di lapangan tidak sesuai dengan besarnya anggaran yang dimiliki Kaltim. Menurutnya, program Gratispol (Pendidikan Gratis Pol) bisa menjadi solusi untuk mengatasi anggaran besar dan pengangguran yang tinggi, dengan membangun Sumber Daya Manusia melalui pendidikan gratis.
“Sayang sekali, dengan anggaran yang begitu besar. Kasihan masyarakat jika tidak dapat merasakan anggaran tersebut, bahkan SILPA-nya mencapai triliunan, terakhir ada di angka lebih dari Rp 2 triliun,” tambah Rudy Mas’ud.
Merasa jengah dengan serangan yang terus-menerus dari pasangan Rudy-Seno, Isran Noor akhirnya memberikan pernyataan yang mengejutkan. “Lebih bagus SILPA daripada dikorupsi,” jawab Isran.
Menurut Isran, SILPA terjadi karena adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49, yang mengharuskan proyek-proyek melalui proses tender. Proses tender inilah yang menyebabkan SILPA mencapai lebih dari Rp 2 triliun.
“Kalau ada SILPA, artinya uangnya disimpan untuk anggaran berikutnya, daripada dianggarkan tapi malah dikorupsi,” tambahnya. (Rul)
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S