BONTANG – Dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan nasional khususnya bidang SDM Aparatur, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kepegawaian yang dilaksanakan Kamis (15/10/2020) di Hotel Novotel Balikpapan.
Berdasarkan urgensi kesiapan sumber daya manusia aparatur dalam menghadapi perubahan, tema yang diangkat dalam rakor tersebut adalah “Transformasi Manajemen Kepegawaian dan Eksistensi KORPRI” dengan narasumber diantaranya :
a. Badan Kepegawaian Negara
b. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
c. Kementerian Dalam Negeri
d. Dewan Pengurus Nasional KORPRI
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang mendukung secara penuh penyelenggaraan Rakor dimaksud, bahkan mengikutinya melalui 2 pola yaitu hadir secara langsung (diwakili oleh Sekretaris BKPSDM Bapak H. Aji Said Mohammad Mahdy, SH) dan sebagian pegawai BKPSDM lainnya juga mengikuti melalui daring/ zoom meeting.
Menurut Kepala BKPSDM Kota Bontang Drs. Sudi Priyanto, M.Si, secara normatif sesuai Undang Undang No. 5 TAHUN 2014 tentang ASN (Pasal 126) bahwa:
1. Pegawai ASN berhimpun dalam wadah Korp Profesi Pegawai ASN Republik Indonesia.
2. Korps Profesi Pegawai ASN Republik Indonesia memiliki fungsi:
a. Pembinaan dan pengembangan profesi ASN;
b. Memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota
c. Memberikan rekomendasi kepada majelis kode etik Instansi
d. Menyelenggarakan usaha untuk peningkatan kesejahteraan anggota.
Oleh karenanya perlu untuk menyikapi isu aktual yang muncul saat ini yaitu Anggota KORPRI belum merasakan kehadiran KORPRI, Dewan Pengurus harus diperkuat, Anggota KORPRI merasa biasa-biasa saja menjadi anggota atau tidak menjadi anggota KORPRI dan Anggota KORPRI belum mendapatkan manfaat dari Organisasi KORPRI. Sehinbgga secara organisasi, KORPRI patut memberikan warna dan rasa dalam birokrasi dan kemasyarakatan.
Hal ini juga tidak terlepas dari peran KORPRI sebagai perekat NKRI, menjaga persatuan dan integrasi bangsa, menjadi motor penggerak pembangunan. Dan yang tidak kalah penting adalah bagaimana agar anggota KORPRI dapat sejahtera dan mendapatkan perlindungan hukum dalam berkarier.
Dalam kondisi ini diperlukan organisasi KORPRI yang solid dan tangguh.
“Saya pikir ini bagian dari refleksi yang harus kita benahi secara bertahap, bertingkat dan berlanjut. Sehingga dalam waktu dekat kami akan membahas bersama pimpinan dan perangkat daerah di Kota Bontang,” kata Sudi Priyanto. (red)