Beranda SAMARINDA Penyusunan DPT Berkala, Bawaslu PPU: Hasilkan Data yang Valid

Penyusunan DPT Berkala, Bawaslu PPU: Hasilkan Data yang Valid

0
Moh Khazin, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu PPU

PENAJAM PASER UTARA – Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan salah satu tahapan yang selalu menyisakan permasalahan pada setiap pemilu maupun pemilihan. Sebab, daftar pemilih sangat dinamis dan terus bergerak tiap pemilu sesuai dengan jumlah penduduk yang meninggal, pindah atau sebagai pemilih pemula.

Karena itulah Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pengawasan secara berkala berkenaan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut. Salah satunya melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil  dan KPU .

Menurut Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu PPU Moh Khazin koordinasi ini penting untuk menjalankan tugas dan kewajiban Bawaslu melakukan pengawasan untuk menjaga kualitas daftar pemilih yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagaimana surat edaran Bawaslu Republik Indonesia nomor 1250/K.Bawaslu/PM.00.00/7/2019 tentang pengawasan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. “Proses untuk mendapatkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang valid memerlukan kerja keras yang berkesinambungan,” sebutnya.

Proses yang dilakukan, kata Khazin, dilakukan baik melalui koordinasi dengan pihak terkait maupun melalui analisis data. “Harus dilakukan mulai saat ini, sehingga pada saat masuk tahapan pemilihan maupun pemilu sudah mempunyai data yang sudah terupdate setiap saat. ,Sehingga potensi permasalahan DPT setidaknya bisa diminimalisir,” ujarnya.

Diketahui, jumlah DPT terakhir pada bulan Juni Tahun 2020 ada kenaikan yang cukup signifikan. Rincian 126.181 orang jumlah pemilih laki-laki dan perempuan dari 54 desa/kelurahan se-kecamatan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Masing-masing jumlah pemilih untuk laki-laki 65.304 orang dan perempuan 60.877 orang sesuai dengan sumber dari Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Penajam Paser Utara Periode Bulan Januari sampai dengan Juni Tahun 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara. (hms-psr/gs)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version