spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penyergapan di Bontang: Polisi Tangkap Dua Tersangka Peredaran Sabu

BONTANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang telah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika. Pada Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 15.00 Wita, dua tersangka berinisial RM dan AS berhasil diamankan di kediaman RM.

Kapolres Bontang, melalui Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan di Jalan Selat Karimata, RT 23, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang.

Petugas dari Unit II Satresnarkoba Polres Bontang melakukan penyelidikan intensif sebelum melancarkan aksinya.

“Petugas kemudian menyamar sebagai pembeli dan berhasil mengungkap keberadaan tersangka. Penangkapan pertama dilakukan terhadap RM di depan rumahnya, dan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik yang berisi narkotika jenis sabu,” jelas Mandiyono pada Kamis (13/7/2023).

Mandiyono melanjutkan, hasil pemeriksaan terhadap RM mengungkap bahwa tersangka tersebut mendapatkan pasokan narkotika jenis sabu dari AS. Selanjutnya, petugas berhasil menangkap AS ketika ia datang ke rumah RM.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap AS, ditemukan tiga bungkus plastik yang berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di saku jaketnya sebelah kanan,” terang Mandiyono.

BACA JUGA :  Potensi Zakat Kaltim Rp 7 T, Pengumpulan Rp 70 M per Tahun

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polres Bontang bersama barang bukti yang berhasil disita, antara lain satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu dengan berat sekitar 0,29 gram, satu bungkus sabu dengan berat sekitar 1,05 gram, uang tunai sebesar Rp. 300 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan sabu, satu unit ponsel, dan satu jaket.

Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.

“Penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka dan pemilik jaringan masih terus berlangsung untuk mengungkap keterlibatan pihak lain,” tambahnya. (ya)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img