SAMARINDA – Presiden Joko Widodo, Kamis (1/12) siang memberikan sertifikat secara simbolis kepada 12 warga di Istana Negara, dan secara virtual juga diikuti oleh Kanwil BPN di 34 provinsi dengan total yang diserahkan ada 1.552.450 sertifikat.
Dalam pembagian sertifikat itu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa sertifikat tanah penting dimiliki setiap pemilik tanah karena merupakan tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Dan mendorong masyarakat untuk menggunakan sertifikat tanah yang telah diterima secara bijak. Ia berpesan kepada penerima sertifikat harus memikirkan betul-betul jika ingin menggadaikan atau istilahnya ‘disekolahkan’ sertifikat tanahnya.
“Bagi masyarakat yang ingin menggadaikan sertifikat tanah ke bank, harus dipastikan bisa melunasi pinjaman yang didapat. Jika tidak bisa melunasi jangan digadaikan.
Bisanya kalau sudah sertifikat pengen disekolahkan, benar? Saya titip kalau mau dipakai jaminan ke bank, tolong dihitung betul, bisa nyicil ndak nanti, bisa mengembalikan ndak nanti. Itu pinjaman loh, hati-hati,” ungkap Jokowi.
Ia mengaku senang karena BPN sudah bisa menyelesaikan tugas besar ini. Permasalahan sertifikat tanah menjadi perhatian karena masih adanya sengketa tanah di daerah baik antara warga dengan warga, warga dengan pemerintah, maupun warga dengan perusahaan swasta. Permasalahan ini, menurut Presiden, tidak dapat terselesaikan karena tidak adanya sertifikat tanah tersebut.
“Sertifikat tanah penting dimiliki setiap pemilik tanah, karena merupakan tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Karena di dalam sertifikat tanah sudah tertulis nama pemilik beserta luas lahan yang dimiliki. Gunakan sertifikat tanah yang telah diterima secara bijak. Apabila masyarakat ingin menggunakan sertifikat tersebut untuk pinjaman ke bank, tetapi disarankan uang pinjaman tersebut nantinya digunakan untuk menambah modal usaha,” tegasnya.
Untuk BPN wilayah Kaltim-Kaltara, mengikuti pembagian sertifikat secara virtual di Convention Hall Samarinda dengan menyerahkan sebanyak 510 sertifikat milik warga Samarinda, Balikpapan, Kukar, dan Kutim.
Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim, Asnaedi untuk Kaltim-Kaltara tahun ini telah telah diselesaikan sebanyak 123.920 sertifikat atau sekitar 98 persen dari target tahun ini yakni 125.436.
Setelah penyerahan secara simbolis ini, maka selanjutnya kantor BPN kabupaten/kota akan melakukan penyerahan secara massif untuk sertifikat yang sudah selesai. Sehingga selanjutnya dapat mengerjakan target tahun depan sekitar 160 ribu sertifikat.
“Harapan kita dengan begini memunculkan kesadaran kepada masyarakat yang belum mendaftaarkan tanahnya supaya cepat mendaftarkan. Dan pemerintah daerah memberikan support kepada BPN, terutama seperti yang disampaikan Pak Menteri terkait BPHTB. Karena ini menjadi salah satu penyebab animo masyarakat jadi berkurang karena adanya BPHTB. Di Kaltim baru ada satu yang membebaskan BPHTB, yakni Kukar,” jelasnya. (ozi)