spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penyelenggaraan SDI Bontang Butuh Komitmen Bersama, Mudahkan Akses Data

BONTANG – Dalam upaya menyelenggarakan Satu Data Indonesia (SDI), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang memberikan sosialisasi tentang penyelenggaraan SDI kepada penyedia layanan data seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bontang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Iskandar, mengatakan bahwa sosialisasi mengenai Satu Data Indonesia bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada OPD tentang pentingnya kolaborasi dalam penyelenggaraan SDI secara bersama-sama.

“Sebagai wali data, Diskominfo tidak dapat bekerja sendirian dalam penyelenggaraan Satu Data. Pentingnya Satu Data Indonesia, sesuai dengan Perpres nomor 30 tahun 2019, adalah dalam membangun data dari bawah,” kata Iskandar kepada Mediakaltim.com, pada Rabu (3/5/2023).

Selanjutnya, Iskandar menjelaskan fungsi Satu Data Indonesia, yakni sebagai bagian dari satu data yang harus diselenggarakan oleh OPD agar menjadi data yang valid dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas yang membutuhkan data.

“Data perlu dibangun bersama-sama sehingga tidak ada perbedaan data yang berbeda,” katanya.

Dengan demikian, Iskandar menekankan bahwa Satu Data Indonesia juga dapat memberikan keterbukaan informasi bagi masyarakat. Satu Data Indonesia juga dapat memberikan data yang sama kepada masyarakat.

“Data semua OPD disamakan. Data itu akurat dan mudah diakses. Jangan sampai ada perbedaan data,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang, Najirah, mengatakan bahwa Satu Data Indonesia adalah langkah awal yang tepat dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di Kota Bontang. Kewajiban, tugas, dan fungsi masing-masing anggota forum satu data Kota Bontang diatur guna tercapainya tujuan utama dalam acara sosialisasi, yaitu membangun komitmen yang kuat antara instansi dan seluruh dinas/badan/perusahaan sebagai produsen data demi tercapainya data yang sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia.

“Dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wali data, Dinas Komunikasi dan Informatika juga perlu didukung oleh semua pihak, karena menuju satu data kota Bontang merupakan tanggung jawab kita bersama,” terang Najirah. (yah)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti