BONTANG – Penyebarluasan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahan keluarga dilaksanakan di Hotel Tiara Surya, Jumat (19/5/23).
Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Abdul Kadir Tappa kembali melaksanakan sosialisasi perda, agar masyarakat mengetahui bahwa ketahanan keluarga penting sebagai pondasi dalam bernegara.
“Negara yang kuat adalah dengan memiliki keluarga yang kuat, perda ini sudah dibuat berdasarkan survei di lapangan,” jelasnya.
Dengan memperbaiki keluarga serta mempelajari ketahanan keluarga, diharapkan apa yang belum dimiliki dapat segera didapatkan dalam suatu rumah tangga.
“Di Bontang masih banyak orang kekurangan karena ketahanan keluarganya kurang. Oleh sebab itu harus saling komunikasi,” lanjutnya.
Sosialisasi ini turut mengundang Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Bahauddin dan Selamat Said Sanib, trainer sekaligus motivator.
Bahauddin menjelaskan bahwa keharmonisan keluarga akan berimbas pada anak, karena anak adalah penerus masa depan, oleh sebab itu berdirinya negara dimulai dari ketahanan keluarga tersebut.
Kondisi keluarga di Indonesia yang membuat ketahanan keluarga masih sedikit, dikarenakan banyak angka kematian bayi, anggota keluarga yang menggunakan narkoba, angka perceraian yang tinggi, lansia di Indonesia hingga 10 persen, dan sebagainya.
“Bagaimana mengatasi masalah dalam suatu keluarga harus dipelajari jangan sama-sama egois ingin dimengerti,” tegasnya.
Selamat Said Sanib juga mengatakan, dalam mendidik anak juga dengan melihat potensi, kemudian dalam suatu keluarga harus ada kemandirian sehingga tidak ada gesekan antara keluarga lainnya.
“Perda ini sebagian keberpihakan pemerintah terhadap ketahanan keluarga. Peran suami istri yang seimbang, dan komunikasi yang baik salah satu ketahanan keluarga,” tambahnya.
Peran orang tua sangat penting dalam membangun masa depan, terutama pendidikan yang cukup kepada anak, sehingga ketahanan keluarga berjalan dan anak dapat ikut dalam membantu ketahanan negara. (adv/sya)