spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penyaluran Solar ke PPU Sudah Over Kuota, Pemkab Tunggu Pertamina Terapkan Fuel Card

PENAJAM – Distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Penajam Paser Utara (PPU) diyakini tersalurkan dengan baik. Bahkan realisasi penyalurannya sepanjang tahun 2022 telah melebihi kuota atau over kuota.

Pekan lalu, ratusan warga dari Komunitas Sopir Pea Dayo bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Lembaga Adat Paser Borneo (LAPB) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati PPU di Kilometer 9 Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, PPU.
Mereka menggelar aksi karena merasa kesulitan mendapatkan solar, hingga tak jarang membuat mereka harus antre berhari-hari di depan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Mereka menuntut pemerintah dan Pertamina memberikan penjelasan terkait kondisi ini, yang mengakibatkan mata pencaharian para sopir terganggu. Tuntutan lain, mereka meminta aparat hukum bertindak tegas karena kelangkaan ini diduga akibat permainan mafia BBM.

Antrean panjang truk untuk mengisi solar.

Menanggapi itu, Pertamina melalui Area Manager Commrel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Susanto August Satria menyebut, telah mendistribusikan solar sesuai dengan ketetapan regulator. Bahkan sampai dengan Juli 2022, Pertamina telah menyalurkan solar subsidi hingga melebihi kuota. Susanto mengungkapkan, realisasi penyaluran solar subsidi selama periode Januari-Juli 2022 sebanyak 5.343 kiloliter. Sedangkan kuota yang berjalan, lanjut dia, sampai bulan yang sama sebanyak 5.062 kiloliter.

BACA JUGA :  Pangeran Harry dan Andi

“Artinya itu sudah over kuota penyalurannya, sebagaimana ditetapkan oleh regulator dalam hal ini BP Migas sekitar 5,6 persen. Jadi, apa yang sudah dilakukan Pertamina itu menyalurkan distribusi solar itu sudah over kuota. Jadi, setiap hari dilakukan penyaluran ke wilayah PPU,” katanya.

Soal penyaluran BBM bersubsidi yang diduga tidak tepat sasaran, menurut dia, sejatinya Pertamina telah memiliki program khusus yakni kartu kendali BBM atau fuel card. Dimana program ini telah dijalankan di Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara.

“Ini perlu dukungan pemerintah setempat selaku verifikator dari siapa yang berhak mendapatkan solar subsidi dan mendapatkan fuel card tersebut,” lanjutnya. Susanto August Satria menjelaskan, bagi yang telah mendapatkan fuel card akan ada batasan maksimal pembelian BBM per harinya. Hal ini sesuai dengan Perpes 191 atau sesuai dengan keputusan BPH Migas, terkait batas maksimal untuk setiap kendaraan berdasarkan jenis kendaraan.

“Dengan adanya aspirasi dari masyarakat, semoga program fuel card yang dijalankan di beberapa Wilayah di Kalimantan Timur bisa di jalankan di wilayah PPU. Sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tepat kuota sesuai dengan aturan yang berlaku,” terang Susanto.

BACA JUGA :  Babinsa Kanaan Semprot Disinfektan Lokasi Tempat Berkumpul Warga

Saat menerima para pendemo, Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa sempat mengatakan, kuota yang diterima PPU untuk solar subsidi pada 2022 ini sudah ideal, yaitu 16 ribu kiloliter. Hal itu, telah sesuai dengan perhitungan jumlah kendaraan yang ada di PPU.

Terkait adanya dugaan mafia solar yang menyebabkan kelangkaan solar, menurutnya, diperlukan pengawasan lebih efektif dari pihak operator yakni Pertamina. Pemkab PPU juga siap menurunkan petugas khusus dan bekerja sama dengan aparat hukum.

“Tapi kita tidak bisa menindak, kecuali sudah terbukti melalui pemantauannya aparat keamanan,” ujarnya.
Hamdam juga sempat menanggapi tudingan pendemo bahwa pemerintahannya kurang responsif menyambut program fuel card. Menurutnya, Pemkab PPU telah beberapa kali melakukan pertemuan untuk menerapkan program tersebut. Selain itu, ia juga telah meminta Pertamina untuk membuat aplikasi khusus dalam penerapannya.

“Cuma tidak ada lagi menghubungi. Terakhir saya meminta untuk berkoordinasi dengan Dishub soal data-data kendaraan yang berhak mendapatkan solar subsidi. Nanti Pertamina juga saya minta membuat aplikasi dalam penerapan kartu itu. Biar jelas pengendaliannya,” pungkasnya. (sbk)

BACA JUGA :  DPC PKB PPU Resmi Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Pilkada 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img