BONTANG – Sumaryono, angota Komisi II DPRD Bontang menyoroti kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPR). Penyebabnya, mereka tidak mengetahui adanya pekerjaan penurapan sungai yang mangkrak di wilayah RT 27 Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat.
Diketahui, pengerjaan proyek penanggulangan banjir itu dikerjakan pada 2020 lalu. Selain mangkrak, menurut Sumaryono,
kontraktor juga tidak berkoordinasikan terlebih dahulu dengan RT atau kelurahan sebelum mengerjakan proyek. “Saya sempat tanya ke RT dan lurah ini proyeknya siapa. Jawaban mereka tidak tahu,” keluhnya saat ditemui Minggu (23/5/2021).
Dirinya sempat mempertanyakan hal tersebut kepada Dinas PUPRK Bontang, mengapa penurapan tidak ditinjau sebelum dibayarkan dan tidak dikoordinasikan dengan RT maupun kelurahan setempat. “Padahal warga disini tidak butuh peninggian turap. Yang dibutuhkan warga adalah pengerukan sedimen sungai,” bebernya.
Politisi PPP itu juga menyayangkan jawaban Dinas PUPRK yang berjanji akan meninjau lokasi, namun hingga kini belum ada realisasinya. Dalam proses pekerjaanya pun, tidak papan informasi sebagaimana layaknya pekerjaan fisik lainnya. “Ini sangat disayangkan,” tandasnya. (bms/adv)