spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penuhi Kebutuhan Darah, PMI PPU Dinilai Perlu Aktifkan UTD

PENAJAM – Kebutuhan Darah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belakangan ini semakin meningkat. Atas dasar itu, DPRD  meminta Pemkab PPU dapat memfungsikan Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) PPU.

Banyaknya permintaan transfusi darah itu tidak sejalan dengan stok darah yang ada. Tak jarang ditemui, masyarakat yang kesulitan mendapatkan  darah untuk keluarga mereka.

Masalah ini sering muncul di berbagai media sosial seperti Facebook dan Whatsapp Group. Mereka akhirnya mencari sendiri pendonor darah yang sesuai dengan golongan darah sanak keluarga mereka yang membutuhkan darah.

Menyikapi itu, Wakil Ketua DPRD PPU, Raup Muin mengatakan UTD PMI PPU seharusnya bisa berjalan sesuai fungsinya. Karena selama ini, diketahui pelaksanaan transfusi darah justru ada di RSUD Ratu Aji Putri Botung.

“Ini fungsional dan personel PMI sendiri bekerja sesuai dengan fungsinya, rumah sakit harus mengurusi pelayanan publik,” katanya, Rabu (16/11/2022)

Padahal, lanjutnya, peralatan transfusi darah di PMI PPU sudah ada. Sehingga dapat difungsikan untuk pelayanan publik.

BACA JUGA :  Tak Mau Urus Covid-19, AGM Dikecam Banyak Pihak, Dinilai Membangkang Pemerintah hingga Layak Diperkarakan

“Kenapa tidak dilakukan pergeseran ke PMI, supaya alat dan sumber daya manusia di PMI bisa fungsional dan dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok fungsi (tupoksi), yakni salah satunya mengurusi masalah kebutuhan darah  masyarakat,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD PPU, Raup Muin saat diwawancarai.

Untuk diketahui, PMI PPU telah memiliki peralatan transfusi darah hingga laboratorium dengan alokasi anggaran miliaran rupiah. Mereka juga sudah memiliki  4 orang yang dibiayai oleh PMI PPU untuk mengikuti pendidikan di Solo beberapa tahun lalu.

Apalagi, tambahnya, sudah ada regulasi yang mengatur terkait UTD yang pengelolaannya diserahkan ke PMI. Sehingga bisa dilakukan oleh PMI dan kolaborasi lembaga lain.

“Harus dilihat aturannya mana yang harus mengurusi UTD ini. Tetapi kebijakan itu tidak harus melihat tegak lurus namun harus melihat kebutuhan. Poinnya, harus ada upaya agar masyarakat ini tidak kesulitan lagi jika membutuhkan transfusi darah,” ujar Raup.

Sementara itu, Sekkab PPU, Tohar menyebutkan masih perlu ada persiapan yang lebih matang dalam melakukan pergeseran penanganan. Seperti apa kesiapan peralatan, perlengkapan, dan sumber daya personel.

BACA JUGA :  Usia Ke-21, Hamdam: PPU Telah Capai Banyak Kemajuan dan Prestasi

“Jadi perlu ada kesiapan jika UTD digeser ke PMI, seandainya ketentuannya harus menyatakan seperti itu, maka harus lengkap semua,” sebutnya.

Dan daya dukung itu, lanjutnya, paling penting bukan saja transfusi darah saja tetapi bagaimana mana kesiapan penyimpanan darah dan dan laboratorium. Jika unsur itu telah terpenuhi, ia memandang PMI PPU masih membutuhkan tambahan personel yang kompeten.

“Menjalankannya roda organisasi harus ada sumber pembiayaan, mungkin UTD yang langsung dikelola oleh PMI itu, bisa menjadi sumber pemasukan pendapatan bagi lembaga ini jadi lebih mandiri,” tutup Tohar. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img