spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penuhi Hak Pekerja Rentan, KNI Sabet Peringkat 1 Paritrana Award Tingkat Provinsi Kaltim

SAMARINDA – Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Naker) memberikan penghargaan kepada perusahaan skala besar – skala menengah, usaha sektor layanan publik dan usaha mikro, yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Apresiasi tersebut diberikan dalam bentuk penghargaan yang diberi nama “Paritrana Award”. Salah satu perusahaan yang berhasil menerima penghargaan tersebut adalah PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI), yang mana kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih Peringkat 1 kategori Perusahaan Skala Besar Paritrana Award Provinsi Kalimantan Timur 2022 dan sekaligus meluncurkan Perlindungan Pekerja Rentan.

Piagam Paritrana Award diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor kepada Senior Site Manager PT KNI Bakat Subroto Hadi dan disaksikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pusat Anggoro Eko Cahyo di Pendopo Etam Rumah Jabatan Gubenur Kalimantan Timur, Rabu (5/7).

Turut hadir dalam penyerahan penghargaan tersebut, 10 kepala daerah di Provinsi Kalimantan Timur beserta unsur forkompida lainnya.

“Tentunya kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh stakeholder atas penghargaan Paritrana Award. Penghargaan ini merupakan wujud kepedulian PT KNI kepada para pekerja rentan yang ada di kota Bontang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Malam Ramah Tamah Peringatan HAB ke-78, Kemenag Bontang Bagikan Doorprize

“Ke depan, kami berharap program ini dapat memberi manfaat bagi penenerimanya sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial,” imbuh Bakat.

Dalam acara tersebut  turut diserahkan santunan kepada para ahli waris penerima santunan  manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, penyerahan secara simbolis Kartu Pekerja Rentan meliputi petani, dukun beranak, pelaku ekonomi kreatif, penggiat keagamaan, penyandang disabilitas, nelayan.

Selanjutnya penyerahan penghargaan pemenang Paritrana Award kategori Pemerintah Daerah kepada yang pertama Kabupaten Kutai Kertanegara, kedua Kabupaten Paser dan yang ketiga Kabupaten Berau. Sementara kategori Perusahaan Skala Besar penyerahan penghargaan diberikan kepada yang pertama Kaltim Nitrate Indonesia, kedua BPD Kaltimtara dan ketiga Dharma Satya Nusantara.

Kategori Perusahaan Skala Menengah pertama kepada Komatsu Remanufactur Asia, kedua Inhutani dan ketiga Mahakam Sumber Jaya. Sedangkan kategori Jasa Layanan Publik diberikan kepada yag pertama PDAM Tirta Segah Berau, kedua RS Siloam dan ketiga RS SMC. Kategori UMKM yang pertama kepada Bread Mama, kedua Depot Miki dan ketiga Maratua Paradise.


Diketahui, Paritrana Award 2022 Kalimantan Timur merupakan apresiasi yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota, Perusahaan Besar, Menengah dan Usaha Kecil Mikro yang ada di Kalimantan Timur. Penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi kepada para pihak yang telah tertib adminitrasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerjanya.

BACA JUGA :  Rekapitulasi 9 Pilkada di Kaltim Lebih dari 60%, Inilah Hasilnya

Capaian PT KNI ini merupakan bentuk dukungan dan implementasi Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mengamanatkan bahwa seluruh rakyat Indonesia berhak memperoleh Jaminan Sosial.

Sehingga setiap penduduk diharapkan tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak sekalipun saat terjadi risiko yang mengakibatkan berkurangnya pendapatan. Kondisi tersebut bisa disebabkan antara lain karena sakit, kecelakaan, kehilangan pekerjaan, pensiun dan meninggal dunia. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img