spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penuhi Hak-hak Anak, Puncak Peringatan HAN 2024 di Kota Bontang

BONTANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana telah mengadakan puncak Hari Anak Nasional pada 9 Agustus 2024 lalu. Perayaan puncak Hari Anak Nasional (HAN) dipusatkan di Balai Pertemuan Kecamatan Bontang Barat dengan melaksanakan beberapa pemberian hadiah pemenang lomba pada rangkaian kegiatan HAN 2024.

Dalam menyikapi tantangan dan harapan terhadap kondisi anak di Bontang, Kepala DP3AKB Kota Bontang, Eddy Forestwanto menerangkan, pihaknya telah melakukan serangkaian upaya. Yakni, mulai dari mengintegrasikan perspektif hak anak pada kebijakan terkait perlindungan anak, mengoptimalkan gugus tugas kota layak anak, penguatan forum anak sebagai pelopor dan pelapor, upaya pencegahan perkawinan anak dan peningkatan kemampuan pengasuhan anak melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).

“Layanan pengaduan dan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Satuan Pendidikan Ramah Anak, Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas, Pusat Informasi Sahabat Anak, Ruang Bermain Ramah Anak, Rumah Ibadah Ramah Anak, dan lain-lain termasuk melakukan koordinasi pelaksanaan kebijakan dengan stakeholder terkait,” ungkapnya.

Selain itu, Eddy mengatakan secara umum, hak-hak anak di kota Bontang sudah terpenuhi dengan baik. Ini terlihat dari indikator capaian seperti hak sipil, hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan, kesehatan dasar dan kesejahteraan, Pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan anak yang memerlukan perlindungan khusus.

“Masih ada aspek-aspek yang perlu ditingkatkan untuk peningkatan pemenuhan hak anak, khususnya untuk AMP (Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus),” katanya.

Kemudian pelaksanaan Hari Anak Nasional di Kota Bontang didasari pada jumlah anak usia sebelum 18 tahun pada tahun 2023 sebanyak 61.042 di kota Bontang menempati porsi 30% dari total jumlah penduduk di Bontang.

Bentuk implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) melalui Keputusan Presiden nomor 36 tahun 1990 dan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Mendorong para pihak baik pemerintah dunia usaha, lembaga kemasyarakatan, dunia pendidikan dan media massa untuk terus bersama sama melakukan kerja-kerja aktif yang berimplikasi terhadap tumbuh kembang anak,” urainya.

Pelaksanaan puncak peringatan Hari Anak Nasional 2024 di Kota Bontang. (Yahya/Media Kaltim)

Ada pun beberapa kegiatan pada puncak peringatan Hari Anak Nasional 2024 di Kota Bontang dari DPPPAKB.

1.Lomba-lomba untuk mengasah kreativitas anak seperti fashion show baju daerah usia TK kelompok B usia 5-6 tahun, cipta dan baca puisi, serta fotografi yang digelar 3 Agustus 2024.

2.Pembekalan dan pemilihan duta anak Kota Bontang 2024 pada 9 Juli dan 9 Agustus 2024.

3.Audiensi forum anak Kota Bontang dengan ketua DPRD terkait suara anak membangun bangsa pada 24 Juli 2024.

4.Dialog interaktif di Praja TV dan radio Eska FM terkait peran forum anak sebagai pelopor dan pelapor dan edukasi terkait anak hebat berinternet sehat pada 12 Juli dan 1 Agustus 2024.

5.Kelas orangtua gratis berupa workshop: si kecil cerdas & gesit “Panduan memaksimalkan psikomotorik balita dengan stimulasi tepat” pada 19-20 Juli 2024.

6.Pelatihan manajemen kasus bagi UPTD PPA dan satuan pendidikan tingkat SD, SMP/MTS, SMA/MA sederajat dan SLB pada 10-11 Juli 2024.

7. Seminar perlindungan anak bagi pelajar dengan tema ‘Agar masa remajamu tidak berlalu sia-sia’ pada 31 Juli 2024.

8.Kegiatan advokasi kebijakan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus (anak berhadapan dengan hukum) bagi pelajar  pada 1 Agustus 2024.

9.Puncak peringatan Hari Anak Nasional 9 Agustus 2024. (adv/yah)

Penulis: Yahya Yabo
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti