BONTANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang melaksanakan pembinaan pengawasan aparatur pengawas Pemilu se-Kota Bontang pada Kamis (22/6/2023) di Hotel Bintang Sintuk.
Kegiatan ini diikuti pengawas kecamatan dan pengawas kelurahan/desa (PKD) dalam penguatan pengawasan di lapangan.
Komisioner Bawaslu Kota Bontang, Agus Susanto mengatakan pelaksanaan pembinaan pengawasan internal ini sebagai momentum dalam pengawasan yang dilakukan saat tahapan Pemilu yang berlangsung saat ini. Ia mengatakan rangkaian pengawasan tahapan Pemilu yang telah memasuki tahapan pendaftaran calon legislatif (Caleg) serentak.
“Dalam rangka pengawasan tahapan Pemilu 2024. Memasuki tahapan pendaftaran Caleg serentak,” kata Agus Susanto.
Ia menambahkan pengawasan Pemilu dalam melihat kerawanan yang terjadi di Kalimantan Timur yang harus melihat proses pengawasan.
“Proses Pemilu di Kota Bontang harus diawasi karena kerawanannya cukup tinggi,” ungkap Agus.
Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian mengungkapkan penguatan pengawasan dapat dilakukan dengan mengetahui keterampilan yang perlu dikuasai pengawasan di lapangan. Ada beberapa skill yang harus dikuasai pengawas Pemilu saat melaksanakan tugas pengawasan di mana saat ini dalam pengawasan berjalan tahapan Pemilu.
Aldy menyebut pembinaan aparatur pengawas Pemilu, jenjang pembinaan yang melakukan pengawasan seperti Panwaslucam/PKD agar dapat mengetahui pengawasan. Perlu penguatan keterampilan komunikasi pada jajaran pengawasan dengan mengetahui perundang-undangan.
“Pengawas harus mengetahui situasi komunikasi pada saat di lapangan, harus mampu menguasai regulasi perundang-undangan, surat edaran. Kemampuan-kemampuan seperti ini harus dikuasai pengawas,” kata Aldy, Kamis (22/6/2023) saat pelaksanaan pembinaan pengawas Pemilu.
Pada saat masa tahapan kampanye, lanjut Aldy mengatakan pengawas dapat cepat merespon situasi seperti komunikasi yang dalam tekanan, krisis dan konflik yang harus dipahami.
“Saya meyakini pada saat masa kampanye, pengawas akan menemukan situasi seperti itu. Setidaknya teman-teman bisa cepat tanggap. Bisa jadi pengawas menguasai regulasi, namun karena tekanan dan desakan dari pihak lain, pengawas merasa tidak bekerja secara terbuka, luwes menyampaikan informasi. Untuk itu pembinaan ini dilakukan,” jelas Aldy Artrian.
Sementara, ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto menjelaskan pengawas Pemilu dalam proses pengawasan harus mengetahui dua hal yakni dalam hal membangun membuktikan dan pelanggaran administrasi. Selain itu, dimensi prosedural harus jelas dalam pengawasan.
“Bisa jadi pada saat pemungutan suara masih terjadi kesalahan prosedural,” kata Hari Darmanto.
Hal lainnya, Hari katakan audit sistem informasi pencalonan yang selama ini masih tertutup. Dengan kata lain penggunaan wewenang bukan untuk gagah-gagahan melainkan berjalannya Pemilu ini bisa secara demokratis.
“Kita ingin masyarakat melihat martabat penyelenggaraan,” ungkap Hari Darmanto. (yah)