BONTANG – Ratusan pensiunan PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menggelar aksi damai, Sabtu (7/12/2024), untuk menuntut pemulihan hak pensiun menjadi manfaat seumur hidup.
Dalam aksi yang berlangsung dari kawasan lapangan sepak bola BTN PKT menuju kantor pusat Pupuk Kaltim, mereka meminta perusahaan mematuhi Surat Menteri BUMN Nomor S-214/MBU/03/2021 tertanggal 26 Maret 2021.
Penanggung jawab aksi, Yoilos Rafli, menegaskan bahwa tuntutan mereka didasarkan pada hak yang telah diperoleh selama bekerja di Pupuk Kaltim. “Yang kami tuntut adalah uang kami sendiri, hasil mengiur selama 30 tahun bekerja di Pupuk Kaltim. Pensiunan tidak mengemis-ngemis,” ujarnya.
Menurut Yoilos, hingga saat ini, Direktur Utama PT Pupuk Kaltim masih menjadi satu-satunya pemimpin anak perusahaan BUMN yang belum menindaklanjuti surat dari Menteri BUMN tersebut. Padahal, surat itu menjadi landasan hukum untuk memulihkan manfaat pensiun karyawan yang terdampak restrukturisasi polis Asuransi Jiwasraya.
“Hingga 7 Desember 2024, Dirut Pupuk Kaltim tidak juga mengambil langkah nyata. Lebih dari tiga tahun berlalu, pensiunan terus menghadapi ketidakpastian. Kami hanya meminta keadilan agar manfaat pensiun kembali menjadi seumur hidup,” tambahnya.
Para peserta aksi juga mendesak Menteri BUMN untuk memanggil Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) dan PT Pupuk Kaltim agar segera melaksanakan isi surat tersebut.
Mereka meminta Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pupuk Kaltim dilakukan guna mengembalikan manfaat pensiun.
“Kami memohon Menteri BUMN memerintahkan kepada Dirut PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk mengadakan RUPS. Harapannya, manfaat pensiun karyawan Pupuk Kaltim kembali menjadi seumur hidup, sebagaimana telah dilakukan oleh BUMN lainnya,” jelas Yoilos.
Aksi ini berjalan dengan tertib. Para pensiunan juga menyuarakan agar Menteri BUMN atau pejabat yang ditunjuk menerima perwakilan mereka untuk melakukan koordinasi lebih lanjut. “Kami ingin suara kami didengar, agar manfaat pensiun yang telah menjadi hak kami dapat dikembalikan seumur hidup,” pungkas Yoilos. (MK)
Editor: Nicha