spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penonton Balap Liar Ikut Diamankan, Satlantas Polres Kukar Sita Belasan Motor

TENGGARONG- Satlantas Polres Kukar mengamankan 16 unit motor karena kedapatan terlibat dalam aksi balap liar.  Sebanyak 9 motor diangkut karena tertangkap basah digunakan untuk balapan liar, sedangkan 7 lainnya dibawa ke Mapolres Kukar, karena pengemudinya menonton balapan tanpa memiliki dokumen kendaraan.

Menurut Kasatlantas Polres Kukar, AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf, penindakan dilakukan selama 3 dan 4 April 2022.

Fokus penindakan berlangsung di Jalur Poros Tenggarong Seberang-Samarinda, dan Jalan Wolter Monginsidi, atau di bawah Jembatan Kartanegara, Tenggarong.

“Kegiatan (balap liar) ini dilakukan menjelang waktu sahur,” ungkap Reza dalam keterangan resminya, Senin (4/4/2022).

Penindakan Satlantas diketahui setelah sebuah potongan video viral di media sosial. Video tersebut menayangkan sekelompok remaja tengah mendorong motor dari bawah Jembatan Kartanegara menuju Satlantas Polres Kukar.

Reza menyebutkan, video itu merupakan operasi pemberantasan balap liar, yang dilakukan pihaknya pada Minggu (3/4/2022) dinihari menjelang waktu sahur.

Reza menyebutkan, itu memang waktu favoriti para pembalap liar beraksi. Dari hasil operasi diketahui, pelanggar didominasi pelajar dan dewasa rentang umur 14-20 tahun.

BACA JUGA :  Hadirkan The Rain, Wabup Kukar Ajak Masyarakat Ramaikan Malam Puncak Merah Putih Esports Fest 2023

Sanksi yang diberikan tidak hanya ditilang dan menjalani sidang. Khusus pelanggar berstatus pelajar, dipanggil orang tua dan pihak sekolah, untuk melihat anak mereka membuat surat tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Untuk pasal yang diterapkan, menurut Reza bervariatif. Ada yang dijerat pasal memodifikasi motor tidak sesuai kelayakan, tidak memiliki SIM dan STNK. Namun pasal terkait balap liar menjadi yang paling dominan diterapkan.

Reza memastikan, pihaknya bakal menindak siapapun juga yang terlibat dalam aksi balap liar, termasuk diantaranya penonton balapan akan ikut ditilang sesuai pelanggaran yang dilakukan.

Jika didapati indikasi taruhan atau judi, maka urusannya menjadi pidana dan kasusnya diserahkan ke Satreskrim Polres Kukar.

Beberapa hari sebelum Ramadan, indikasi merebaknya balapan liar di Jalur Poros Tenggarong Seberang-Samarinda, diketahui setelah seorang remaja tewas karena menabrak pembatas atau median jalan.

Korban sempat dievakuasi ke rumah sakit tapi meninggal dunia di tengah perjalanan. “Ini jadi pembelajaran, tolong awasi keluarga dan anak-anak,” pungkas Reza. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img