PPU – Lembaga legislatif, DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta peningkatan aksesbilitas penghubung daerah dan Ibu Kota Nusnatara (IKN) terus ditingkatkan. Hal ini untuk semakin mendekatkan pembangunan antara pusat negara dan daerah penyengganya.
Khusus akses jalan, poros menuju IKN dari arah pusat PPU, mulai akhir tahun lalu telah ditingkatkan. Pun kini peningkatan terus dilakukan di beberapa titik jalan penghubung lainnya.
Wakil Ketua II DPRD PPU, Hartono Basuki menuturkan apa yang dilakukan pemerintah dalam menyokong pemindahan IKN sudah sangat baik. Khusus untuk peningkatan akses ke IKN, ia menyebutkan peningkatan juga perlu dilakukan di sisi penerangan.
“Jalan poros dari Simpang Silkar Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam sampai Kecamatan Sepaku yang masuk wilayah Kota Nusantara belum ada terpasang penerangan yang ideal,” katanya, Jumat (17/11/2023).
Menurutnya, hal ini harus segera diperhatikan. Meninggat mulai saat ini saja, mobilisasi pengguna jalan tersebut semakin masif.
“Termasuk jalan poros di Kecamatan Sepaku juga belum terpasang PJU, adanya PJU agar meminimalisir kecelakaan,” tambahnya.
Tentu, sambung Hartono, ini juga berdampak pada masyarakat secara langsung. Gelapnya jalan itu, berpotensi membahayakan masyarakat yang melintas, ditambah banyaknya kendaraan besar yang juga menggunakan jalan yang sama.
“Dikhawatirkan jalan yang gelap mengakibatkan terjadinya kecelakaan atau kriminalitas jalanan,” sebutnya.
Arus kendaraan yang melalui jalan simpang Silkar Kelurahan Petung menuju Kecamatan Sepaku, tembus kilometer 38 Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin meningkat. Sejalan dengan cepatnya proses pembangunan infrastruktur pendukung IKN.
Untuk itu, Hartono menegaskan pada pemerintah yang berwenang, baik itu Pemerintah Pusat maupun Pemprov Kaltim atau Pemkab PPU bahkan Otorita IKN, agar bisa memperhatikannya. Sebab, jika hal ini luput dari pembangunan yang dilakukan, maka masyarakat bisa dipastikan menanggung akibatnya.
“Penerangan jalan umum harus jadi perhatian pemerintah pusat, karena jalan poros itu merupakan jalan negara,” pungkasnya. (ADV/SBK)