spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Peningkatan Indeks Profesionalitas ASN Pemkot Bontang, Wujudkan Gerakan dan Tekad Bersama Seluruh ASN

BONTANG – Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN (IPASN) adalah suatu instrumen yang digunakan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat profesionalitas pegawai ASN yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan profesionalisme ASN. Tersedianya indikator kualitas ASN yang lebih terukur.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang Drs. Sudi Priyanto, M.Si menyampaikan bahwa seluruh instansi baik di pusat maupun di daerah wajib melakukan input data IPASN ini.

Tujuannya untuk mengetahui tingkat pencapaian profesionalitas di sebuah organisasi untuk memberikan ukuran yang lebih jelas dalam upaya perbaikan kualitas ASN dan sekaligus sebagai bahan masukkan untuk perbaikan dan perencanaan pengembangan profesionalitas ASN dalam sebuah organisasi dimasa yang akan datang.

Kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin merupakan 4 instrumen yang dijadikan sebagai standar pengukuran IPASN.

Untuk dimensi kualifikasi, menggambarkan tingkat atau jenjang pendidikan yang dicapai seseorang untuk memperoleh suatu pengetahuan dan/atau keahlian khusus, sehingga seseorang mengetahui, memahami dan dapat menjalankan pekerjaan tertentu sesuai bidang profesi atau tugas bidang jabatannya.

Tujuan pengukuran dimensi ini adalah untuk mengukur dan mengindentifikasi pendidikan formal ASN dari jenjang paling tinggi sampai jenjang paling rendah.

Sedangkan dimensi kompentensi, merupakan kemampuan seseorang yang merupakan kombinasi antara pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan sikap (attitude) serta didukung program pengembangan kompetensi berkesinambungan yang tercermin melalui perilaku kinerja (job behavior)  yang dapat diamati, diukur dan dievaluasi.

Hal ini dilalakukan melalui identifikasi dan pengukuran data/informasi mengenai kompetensi yang mampu memberikan pengetahuan, pemahaman dan pengalaman praktis kepada pegawai yang memungkinkan dapat menerapkannya dengan cara yang praktis dalam praktek pelaksanaan tugas jabatan, yang meliputi diklat kepemimpinan, diklat fungsional, diklat teknis dan workshop/bimtek/magang/kursus sejenis.

Selanjutnya pada dimensi kinerja, menggambarkan sasaran kerja pegawai yang didasarkan perencanaan kerja pada tingkat individu  dan tingkat organisasi atau unit dengan memperhatikan target, capaian, hasil dan manfaat yang dicapai oleh perilaku pegawai sebagai manifestasi kinerja. Yang dijadikan indikator penilaian sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Perilaku Kerja Pegawai (PKP).

Yang terakhir adalah dimensi disiplin yang menggambarkan kesanggupan seorang pegawai untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar akan dijatuhi hukuman disiplin.

Data pegawai yang pernah menerima hukuman disipilin baik tingkat ringan, sedang maupun berat menjadi cara untuk mengukur dimensi disiplin ini.

Sudi menambahkan bahwa berdasarkan surat Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor : 870/B-BH.02.01/SD/C/2020 tanggal 13 januari 2022 perihal Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN  Tahun 2021, dapat disimpulkan:

1)     Pengukuran IPASN  dengan menggunakan aplikasi online website https://ip-jasn.bkn.co.id merupakan hasil sementara sehingga belum dapat dijadikan  sebagai tolak ukur dalam menilai capaian masing-masing dimensi indikator IPASN tersebut.

2)     Pemerintah Kota Bontang telah melakukan  perhitungan mandiri IPASN yang dipergunakan sebagai pencapaian IPASN tahun 2021, dengan hasil penilaian sebagai berikut :

  1. Dimensi kualifikasi : 12,13 (dari target instansi 15, atau dengan capaian 80,86%)
  2. Dimensi kompetensi : 30,57 (dari target instansi 31, atau dengan capaian 98,61%)
  3. Dimensi kinerja : 23,89 (dari target instansi 25, atau dengan capaian 95,56%)
  4. Dimensi disiplin : 4,99 (dari target instansi 4, atau dengan capaian 124,75%)

Dari hasil perhitungan di atas diperoleh IPASN Pemerintah Kota Bontang tahun 2021 sebesar 71,59 dari target 75, atau dengan capaian 95,44%.  Angka capaian 71,59 tersebut berada di kategori sedang.

Dari masing-masing dimensi kami telah merumuskan strategi percepatan pencapaian peningkatan IPASN guna membentuk ASN Kota Bontang yang profesional, kompeten, produktif dan berintegritas. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti