spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penimbun Obat Covid-19 dan Oksigen Diincar Pihak Berwajib, Pemerintah Siapkan Jerat Hukum

JAKARTA – Pemerintah mewanti-wanti agar tidak ada yang menimbun oksigen di tengah meningkatnya permintaan pasokan oksigen di dalam negeri. Stok oksigen dikabarkan mulai menipis di tengah lonjakan kasus Covid-19.

Peringatan ini disampaikan Jubir Menteri Koordinator Maritim Investasi, Jodi Mahardi. Selain oksigen, dia juga memperingatkan tidak boleh ada aksi penimbunan untuk obat-obatan terkait Covid-19.

“Jangan menimbun oksigen dan obat-obatan penting perawatan Covid-19. Penimbun oksigen dan obat adalah musuh masyarakat,” ujar dia dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung di akun Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (4/7/2021).

Menurut dia, akan ada ganjaran bagi penimbun oksigen dan obat. Apalagi bagi distributor.

Dia pun meminta masyarakat yang tidak menghadapi situasi krisis, tidak menimbun oksigen dan memprioritaskan warga yang tengah membutuhkan.
Dia mengingatkan jika pada masa genting ini, bukan saatnya mengambil kesempatan pribadi. Dipastikan hukuman pasti menanti bagi mereka yang melanggar hukum dan mengeksploitasi masa darurat untuk kepentingan pribadi,” tukas Jodi. “Kita prioritaskan nyawa saudara-saudari kita saat ini,” lanjut dia.

Jodi mengatakan pemerintah terus mengupayakan agar stok oksigen dapat terus dipenuhi.

“Kita menyadari ketersediaan oksigen terbatas, maka dari itu pemerintah akan terus mengusahakan dan mencari jumlah oksigen secara maksimal dengan berbagai cara,” kata Jodi dalam keterangan pers daring, Minggu (7/4/2021).

Jodi menjelaskan, berbagai cara ditempuh pemerintah adalah dengan mencari dari industri lokal hingga luar negeri. Menurut dia, hal itu dilakukan demi keselamatan rakyat.

“Kita cari baik dari industri lokal, mau pun menyiapkan oxy (oksigen) impor, saat ini keselamatan rakyat adalah hukum utama,” yakin Jodi. (lip)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti